spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Mahfud Bertemu Jusuf Hamka: Kalau Hukum Putuskan Utang, Ya Harus Bayar

KNews.id – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan jika pemerintah memiliki utang dan sudah berkekuatan hukum tetap maka harus membayarnya kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
“Tapi presiden resmi menyatakan punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar. Begitu,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6).

Mahfud menyebut berdasarkan penjelasan dan dokumen serta segi hukum, negara memilik utang kepada Jusuf. Menurutnya, terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah sampai tingkat peninjauan kembali (PK).

- Advertisement -

“Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet,” ujarnya.

“Ini bukan satu-satunya kasus saya tangani sama, sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana,” kata Mahfud menambahkan.

- Advertisement -

Sebelumnya, Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024.

“Ini utang negara bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus tetap bertanggung jawab,” ujar Jusuf di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Selasa (13/6

- Advertisement -

Ia juga membantah perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utang hingga ratusan miliar ke negara.

Menurutnya, jika memang ia memiliki utang, pasti ada tagihan tapi sampai saat ini tidak ada. Ia pun meminta Kementerian Keuangan tidak asal bunyi dan mengada-ada.

“Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6) kemarin.
(Zs/CNN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini