spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

Korupsi Bupati Meranti Bikin Geleng-geleng, Makan Uang Umrah!

KNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang sempat viral setelah menyebut Kementerian Keuangan ‘setan’ dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

- Advertisement -

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau,” tegas Alexander dikutip dari Detik, Rabu (12/4).

KPK mengungkapkan Adil disangkakan terlibat dalam 3 kasus. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

- Advertisement -

Kasus ketiga yakni terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari ketiganya, Alexander mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” tegas Alexander.

- Advertisement -

Kasus Travel Umrah

Adil diketahui menerima suap dari travel umrah. Suap itu diberikan karena Adil telah memenangkan travel umrah PT Tanur Muthmainnah untuk program umrah para takmir masjid di Kepulauan Meranti.

“Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Alexander.

Dia mengatakan suap Rp 1,4 miliar itu berasal dari anggaran Pemkab Kepulauan Meranti yang disetorkan ke travel umrah.
Menurutnya, dari setiap lima orang yang berangkat umrah, maka ada bonus satu pemberangkatan gratis. Nah, bonus gratis ini juga dihitung sebagai pemberangkatan berbayar sehingga kelebihan bayar itu dijadikan suap untuk Adil.

“PT TM itu setiap lima jemaah yang akan berangkat umrah, yang keenam itu gratis. Itu program resmi dari PT TM. Tapi, oleh FN ini juga ditagihkan ke APBD. Jadi biaya keenam inilah yang kemudian selanjutnya diberikan ke MA (Bupati Adil) senilai Rp 1,4 miliar,” kata Alexander. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini