spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Kelompok Al-Qaeda Bersumpah akan Membalas India!

KNews.id- Polisi India dalam keadaan siaga tinggi di seluruh wilayah negeri itu, setelah afiliasi dari kelompok teroris Al-Qaeda mengancam gelombang serangan bunuh diri sebagai pembalasan atas pernyataan menghasut seorang politisi partai yang berkuasa tentang Nabi Muhammad.

Kelompok Al-Qaeda di Anak Benua India (AQIS) telah merilis sebuah surat pada hari Senin yang mengatakan negara bagian Delhi, Mumbai, Uttar Pradesh dan Gujarat akan menjadi sasaran.

- Advertisement -

Kelompok tersebut bersumpah untuk menggunakan anak-anak sebagai pelaku bom bunuh diri, dan menyerang politisi Hindu yang tinggal di kompleks yang dibentengi. Pemerintah India mengatakan mereka menanggapi ancaman itu dengan serius, dan polisi organik di negara-negara bagian sedang dalam siaga tinggi.

Kondisi perkembangan ini menyusul gelombang kemarahan Muslim global atas komentar yang dibuat oleh Nupur Sharma, juru bicara nasional Partai Bharatiya Janata (BJP) India.

- Advertisement -

Pada tanggal 26 Mei, Sharma mengambil bagian dalam debat TV dan mengungkapkan pandangannya tentang Nabi Muhammad dan istrinya Aisha. Video itu kemudian menjadi viral, dan dikutuk oleh banyak Muslim sebagai penistaan.

Reaksi tersebut membuat Sharma dan kepala media Delhi dari BJP, Naveen Kumar Jindal, yang men-tweet tentang Nabi dan kemudian segera menghapus pesan tersebut seraya mengklarifikasi bahwa pernyataan itu tidak mewakili pandangan pemerintah India. Sharma kemudian meminta maaf di Twitter, mengklaim bahwa dia tidak pernah bermaksud menghina keyakinan agama siapa pun.

- Advertisement -

Wanita berusia 37 tahun itu bersikeras bahwa komentarnya sebagai tanggapan atas “penghinaan dan ketidakhormatan yang terus menerus” terhadap dewa Hindu Mahadev yang dibuat selama debat.

“Dengan ini saya menarik pernyataan saya tanpa syarat,” tulisnya.

Sementara itu, negara-negara Arab memanggil duta besar India di negara-negara mereka dan memberikan pernyataan keras. Polisi menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut tersebut di Kantor Polisi Pydhonie di Mumbai, berdasarkan pasal 295A, 153A dan 505B dari KUHP India.

Tindak lanjut kasus dilakukan setelah polisi mendapatkan pengaduan dari Akademi Raza, sebuah organisasi Sunni Barelvi dari Muslim Sunni India. (AHM/intpnews)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini