spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Kasus Goodybag Sritex di Tipikor, Nama Politisi PDI-P Muncul Lagi!

KNews.id- Kasus korupsi bansos sampai saat ini masih menyita perhatian publik. Kini muncul fakta baru mengenai pembelian goody bag atau tas  dari PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, untuk pengadaan bahan sembako di Kementerian Sosial. Adapun pengakuan muncul dari Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, vendor penyedia Bansos.

“Saat itu saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli ‘goodybag’ kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex,” kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

- Advertisement -

Sebagai informasi, Iman merupakan Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai “person in charge” untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

- Advertisement -

“Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan ‘fee’ untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi,” ungkap Rocky.

Selain itu, ia juga mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

- Advertisement -

“Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih ‘fee’ ke Pak Yogas dan Pak Iman,” ungkap Rocky.

Rocky pun memberikan “fee” kepada Yogas dan Iman sebesar Rp670 juta. “Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, sosok Ihsan Yunus sebelumnya ramai diperbincangkan, karena namanya hilang dalam surat dakwaan terdakwa Harry Van Sidabukke. ICW menilai hilangnya nama itu janggal. Bahkan, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan hal ini janggal sebab dalam rekonstruksi penyidik KPK, nama Ihsan sudah muncul.

Bahkan, kata dia, dalam salah satu adegan diperlihatkan bahwa Harry memberikan uang miliaran rupiah dan dua sepeda Brompton kepada Agustri Yogasmara, orang yang diduga menjadi operator Ihsan.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka Dewan Pengawas harus menjatuhkan sanksi terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut,” ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis pada Jumat, 26 Februari 2021. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini