spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Kaesang Ingin KPU Tetap Gelar Debat Khusus Cawapres

KNews.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tetap menggelar debat cawapres untuk Pilpres 2024.
“Ya kalau lebih baik diadakan saja,” kaya Kaesang di Surabaya.

Kaesang juga mengatakan, pasangan yang mereka usung bersama Koalisi Indonesia Maju, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga siap mengikuti debat itu.

- Advertisement -

“Ya siap, saya rasa jauh lebih baik, kalau ada debat cawapres,” ujarnya.
Meski demikian, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tetap menghormati apapun keputusan KPU soal format debat.

“Kami ikut apa kata KPU aja, diadakan ya ayo, enggak diadakan ya udah,” kata adik kandung Gibran ini.
Diberitakan sebelumnya, KPU memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah. Artinya, semua pasangan akan hadir secara bersamaan.

- Advertisement -

“Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jakarta.

Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap akan ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat tersebut. Tiga debat akan memberikan proporsi yang lebih besar pada capres, sementara dua debat lainnya untuk cawapres.

- Advertisement -

“Saat debat capres, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga lebih banyak,” ujar Hasyim.
Hasyim Asy’ari menjelaskan ketentuan itu dimaksudkan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

“Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim. Belakangan format ini dikritik dan dinilai menguntungkan Gibran yang dianggap minim pengalaman di panggung nasional.

Terkait kritik ini, KPU menyatakan akan kembali mengundang tim kampanye tiga pasang calon ini.
Komisioner KPU ldham Holik mengatakan rapat tersebut untuk memberitahu masing-masing tim kampanye format debat yang telah ditentukan KPU.

Idham mengatakan format debat kampanye mengacu kepada Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Dia memastikan baik capres maupun cawapres akan mengikuti debat tersebut. “Rapatnya bukan berarti KPU harus mendengar maunya tim kampanye, bukan. Rapatnya itu dalam artian mengkomunikasikan itu semua,” ujarnya.

“Jadi kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi,” imbuh Idham.  (Zs/CNN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini