spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Bakal Jokowi Akan Meninggalkan Warisan Yang Sudah Tembus Rp. 8000 T

KNews.id – Utang pemerintah Indonesia terus mengalami kenaikan drastis. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementrian Keuangan RIPer 31 Oktober 2023, utang pemerintah Indonesia sudah menembus Rp 7.950,52 triliun alias nyaris mencapai Rp8.000 triliun.
Penambahan paling menentukan terjadi beberapa tahun terakhir. Utang pemerintah di era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2022 sempat mencatat rekor dengan menembus Rp 7.000 triliun.
Padahal, pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi, utang pemerintah tercatat masih sebesar Rp2.608,78 triliun.
Ada peningkatan lebih dari kua kali lipat sejak Presiden Jokowi menjabat pertama hingga 2023.  Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terus berubah.
Akibatnya, rasio utang terhadap PDB pun pada akhir November 2023 terus mengalami kenaikan. Saat ini rasio utang terhadap PDB adalah 37,68 persen.
Dengan posisi Menteri Keuangan yang dijabat oleh orang yang sama, Sri Mulyani, pemerintahan SBY yang memerintah pada 2004-2014 mampu menekan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sekitar 25% di akhir serah terima jabatan presiden pada 2014, dari awal memimpin 57%. Sebaliknya, Jokowi membawa rasio utang publik melonjak ke angka 37, 68 persen tahun ini.
Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.
Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 30-40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 dirangkum dari data APBN KiTa Kementerian Keuangan: 
– Utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)
– Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)
– Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)
 – Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)
 – Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)
 – Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)
– Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)
– Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)
– Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)
– Utang pemerintah per Mei 2023: Rp 7.950,52 triliun (rasio PDB 37,68 persen)
 Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 pada  16 Agustus 2024 lalu Presiden Jokowi pernah menyinggung rasio utang Indonesia.
Dalam pidato Jokowi menyebut rasio utang Indonesia menjadi yang terendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN. Jokowi menjelaskan saat ini rasio utang sudah menurun dari 40,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 menjadi 37,8 persen pada Juli 2023.
Capaian tersebut lebih rendah dari rasio utang Malaysia yang saat ini berada di tingkat 66,3 persen terhadap PDB. Sementara rasio utang China berada di posisi 77,1 persen dan India sebesar 83,1 persen.
“Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan Asean, bahkan sudah menurun dari 40,7 persen PDB di tahun 2021 menjadi 37,8 persen di Juli 2023,” ujar Jokowi di depan DPR/MPR Salah satu alasan yang sering dijadikan bantalan pemerintah saat ini adalah balada pandemi Covid-19 pada 2020-2021.
Rasio utang saat itu memang naik dari 30% pada akhir 2019 menjadi 41% pada 2021. Dalam nominal selama dua tahun pandemi, pemerintah menambah utang sebanyak Rp2.145 triliun.
Selain pandemi, lonjakan jumbo utang era Jokowi disebabkan oleh proyek masif infrastruktur yang bernilai ribuan triliun rupiah, dimana 30-40% diantaranya dibiayai oleh negara.
Sejak 2015 hingga 2022, pemerintahan Jokowi menggelontorkan Rp3.784 triliun untuk membangun infrastruktur, mulai dari jalan tol, bandara, bendungan, pelabuhan, dan jembatan. (Zs/GLR)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini