spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Jokowi Bersyukur Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

 

KNews.id – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menanggapi penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, selesainya proses tersebut harus disyukuri.

- Advertisement -

“Kita patut bersyukur proses penghitungan proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat seperti disiarkan keterangan Sekretariat Presiden pada Kamis, 21 Maret 2024.

Adapun KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 pada malam sebelumnya, Rabu, 20 Maret 2024. Calon presiden Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, diumumkan sebagai pemenang dalam kontestasi Pilpres 2024.

- Advertisement -

Jokowi menyatakan dirinya menghargai KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelesaikan proses tersebut. “Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu saya kira patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ucap mantan Wali Kota Solo tersebut.

Saat ini, pasangan Prabowo-Gibran telah dinyatakan berhasil meraih lebih dari 58 persen suara dalam Pilpres 2024. Mereka mengungguli perolehan suara dua pasangan calon lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

- Advertisement -

Adapun Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.

Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Hukum Anies-Muhaimin sendiri telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis, 21 Maret 2024.

“Seandainya nanti diterima oleh MK, kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Sementara itu, pihak Ganjar-Mahfud juga menyatakan bakal mengajukan permohonan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK. Mereka akan mendaftarkan gugatan tersebut pada Jumat, 22 Maret 2024 atau Sabtu, 23 Maret 2024.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini