spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Mendagri Ungkap Wapres Baru Indonesia Akan Kelola Jabodetabekjur, Pakar Bandingkan dengan BKSP

 

KNews.id – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa Wakil Presiden akan terlibat dalam pembangunan Jakarta ke depannya. Sebelumnya seperti diketahui daerah Jakarta kehilangan statusnya sebagai daerah khusus ibu kota.

- Advertisement -

Jakarta akan menjadi kota aglomerasi yang mencakup kota-kota satelitnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, yang dikenal sebagai Jabodetabekjur.

Lantas topik soal Jakarta menjadi kota aglomerasi ini diungkapkan Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR.

- Advertisement -

Pembahasan mengenai arah pembangunan baru DKJ dan statusnya sebagai daerah khusus sedang berlangsung antara pemerintah, Badan Legislasi DPR, dan DPD melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Tito menjelaskan bahwa Jakarta dipilih menjadi kota aglomerasi karena wilayah tersebut tidak memiliki batas alami dan masyarakatnya sudah terpadu dalam aktivitas sosial dan menghadapi masalah bersama, seperti polusi, sampah, dan lalu lintas.

- Advertisement -

Dalam pembangunan DKJ, kedepannya Wakil Presiden akan memimpin badan khusus yang bertugas mengharmonisasi, mensinkronisasi, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa eksekusi kebijakan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah di wilayah aglomerasi, bukan diambil langsung alih oleh pemerintah pusat. Sementara pakar Tata Kota, Yayat Supriatna, mengingatkan pentingnya peran dewan aglomerasi agar tidak mengulang sebuah kegagalan.

Karena dikatakan sebelumnya Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang tidak memiliki kewenangan dan anggaran yang cukup. Dewan aglomerasi harus memiliki konsep baru dan otonomi khusus dalam mengatur wilayah aglomerasi untuk dapat mengintegrasikan Jakarta dengan kota-kota satelitnya secara efektif.

Lebih lanjut Yayat menuturkan perihal gambaran dewan aglomerasi tersebut dianggap persis dengan BKSP yang mengurus persoalan Jakarta dan wilayah aglomerasi yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Kala itu dalam prosesnya, BKSP tidak memiliki kewenangan serta tidak punya anggaran untuk mengeksekusi program-program terintegrasi yang ingin dijalankan. Sehingga lembaga tersebut dikatakan tidak begitu berguna untuk mengintegrasikan Jakarta dan kota-kota satelit.

(Zs/AB)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini