spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Ishadi SK Dicopot Harmoko Usai TVRI Mewawancarai Surya Paloh

KNews.id- Jauh sebelum memiliki Metro TV pada 2000, Surya Paloh pernah mengelola surat kabar bersama wartawan senior Panda Nababan. Namanya Prioritas. Tapi usia koran dengan tampilan berwarna ini tidak panjang. Cuma sekitar dua tahun. Pada 1987, Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Prioritas dicabut oleh Menteri Penerangan Harmoko karena dinilai telah melakukan pelanggaran serius.
Surya Paloh sebagai pemilik Prioritas menjadi sosok terlarang untuk tampil di media milik pemerintah, yakni RRI dan TVRI. Direktur Utama TVRI Ishadi SK paham tentang hal ini. Tapi dia alpa menyampaikan rambu-rambu tersebut kepada para staf di bagian pemberitaan.

Suatu hari, mantan Kepala Stasiun TVRI Bandung, Gunawan, yang dipercaya mengelola program bincang-bincang politik, justru mewawancarai Surya Paloh. Blunder tersebut berakibat fatal. Ishadi sebagai pucuk pimpinan TVRI langsung dicopot Harmoko pada pertengahan Agustus 1992.

- Advertisement -

“Menteri Harmoko langsung memutasi saya ke Litbang Deppen selama lima tahun (1992-1997),” kata Ishadi dalam biografi ‘Broadcaster Empat Zaman’. Buku yang ditulis wartawan senior Jimmy S Harianto itu diluncurkan pada Rabu (26/7/2023) di Auditorium Bank Mega.
Sementara sebagai Dirut TVRI Ishadi membawahkan 3.000 karyawan dengan anggaran triliunan rupiah per tahun, sebagai kepala Litbang dia Cuma membawahkan 30-an pegawai. Anggarannya pun tak sampai Rp 100 juta per tahun.

Kenyataan lain yang memilukan, Ishadi harus menempati ruang kerja tak sampai 8 x 8 meter dengan karpet lusuh dan sudah robek-robek. Tanpa televisi, AC, telepon, apalagi toilet. Beruntung, dia punya banyak teman yang kemudian membantu mempercantik ruangan dan melengkapinya dengan berbagai perkakas yang diperlukan.

- Advertisement -

Kalau soal toilet? Dalam biografi tersebut, Ishadi SK mengaku biasa buang hajat di Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). “Petugas lobi hotel mungkin mengira saya setiap hari menemui tamu di hotel, naik-turun lift. Padahal cuma menumpang ke toilet,” ujarnya getir.
Sebetulnya kasus Surya Paloh merupakan akumulasi dari ketidakharmonisan antara Ishadi dan Harmoko. Publik menilai Ishadi sosok pejabat yang kreatif dan progresif. Tapi dalam batas-batas tertentu sebagai atasan Harmoko justru menilainya kerap kebablasan.

Terkait iklan di TVRI, misalnya, Harmoko tegas menolaknya. Tapi Ishadi justru bersikap sebaliknya. Ketika banyak radio memperdengarkan suara Betharia Sonata mendendangkan lagu ‘Hati Yang Luka’, Ishadi pun membiarkan TVRI ikut menyiarkannya. Toh, respons masyarakat memang cukup baik.
Tapi tidak bagi Harmoko. Saat peringatan ulang tahun TVRI ke-26 pada 24 Agustus 1988, dia meminta TVRI menghentikan penayangan lagu-lagu yang dikategorikan cengeng.

- Advertisement -

“Saya hanya bisa marah-marah, tapi tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti keputusan Menteri ini,” ujar Ishadi. Di kali lain, lelaki kelahiran Majene, 30 April 1947, itu mengaku memang pernah membuat jengkel Harmoko. Suatu hari Ishadi bersama Harmoko ikut mendampingi kunjungan kerja Presiden Soeharto di Yogyakarta. Saat kepulangan ke Jakarta keesokan harinya, Ishadi terlambat ke Bandara Adisutjipto karena masih memberikan kuliah di UGM.

Pesawat dijadwalkan terbang pukul 11.00 WIB, tapi hingga pukul 10.45 WIB Ishadi belum tiba. Padahal Harmoko sudah di dalam pesawat. “Tinggalkan saja Ishadi, kita berangkat,” kata Harmoko. Tapi Komandan Lanud Adisutjipto berusaha mengulur waktu sebab tahu Ishadi masih dalam perjalanan.
Ketika akhirnya Ishadi memasuki pesawat, Harmoko dan para pejabat lain menyambutnya dengan muka kecut. “Saya memohon maaf kepada Pak Harmoko, tapi dia tetap diam saja,” ujar Ishadi.

Menteri Penerangan Harmoko sendiri menyatakan penggantian Dirut TVRI dari Ishadi SK kepada Aziz Husain sebagai proses mutasi yang wajar. Dia juga menilai kinerja Ishadi cukup baik. “Penggantian itu sudah lama dibicarakan dan tidak mengganggu kelancaran tugas TVRI,” kata Harmoko kepada para wartawan di Bina Graha seperti ditulis Kompas, 16 Agustus 1992. (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini