CME sebelumnya telah membangun fokus penelitian pada kebijakan ekonomi global terutama pada masa pandemi Covid-19. CME sendiri merupakan lembaga think thank kebijakan ekonomi yang berpusat di Kuala Lumpur, Malaysia. Lembaga ini bertujuan mempromosikan pendekatan ekonomi yang pluralistik-multidisiplin dan menyebarkan pengetahuan ekonomi yang kuat didasarkan pada pemahaman tentang pasar.
Senada dengan paparan pakar CME, sebelumnya Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM-UI) menyatakan, kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah atau CPO.
Selama diterapkan, kebijakan non tarif barrier ini justru membatasi volume ekspor dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam penelitian LPEM UI 2022, dampak dari diberlakukannya DMO dan DPO dan penghentian ekspor 28 April-22 Mei 2022 telah menurunkan Product Domestic Bruto (PDB) pada Q2-2022 sebesar 3 persen. (Ach/Gtr)