spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Harta Nurul Ghufron Melonjak!

KNews.id- Kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron naik drastis selama menjabat. Kenaikan kekayaan Nurul Ghufron ini disoroti oleh mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah. Seperti dilihat e-LHKPN pada akhir 2019, kekayaan Ghufron tercatat Rp 9,23 miliar.

Jumlah kekayaan ini merupakan gabungan dari tanah dan bangunan hingga harta bergerak lainnya. Selanjutnya dalam penyampaian laporan pada 28 Januari 2021 atau periode 2020, kekayaan Nurul Ghufron naik menjadi Rp 13,48 miliar. Salah satu kenaikan kekayaan ini tampak dari tanah dan bangunan.

- Advertisement -

Pada pelaporan periode 2019, Ghufron memiliki 12 aset tanah dan bangunan, mobil Suzuki Ertiga, Pajero, dan sepeda motor Honda Beat. Sedangkan pada periode 2020, Ghufron memiliki 13 aset tanah dan bangunan, sepeda motor Honda Beat, dan Toyota Reborn. Ertiga dan Pajero milik Ghufron sudah tidak ada lagi.

Selain itu, pada periode 2019, Ghufron tidak memiliki surat berharga. Sedangkan pada periode 2020, ia memiliki surat berharga senilai Rp 500 juta.

- Advertisement -

Kenaikan kekayaan Ghufron ini tampak kentara pada kas dan setara kas. Dari periode 2019 sebesar Rp 982 juta menjadi Rp 2,7 miliar pada periode 2020.

Sorotan Febri

- Advertisement -

Febri Diansyah mempertanyakan kenaikan kekayaan Ghufron dalam data LHKPN ini. Febri meminta Ghufron menjelaskan soal kenaikan kekayaan ini.

“Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” kata Febri lewat akun Twitternya, @febridiansyah, Kamis (2/12).

Febri Diansyah menduga kekayaan Ghufron itu didapat bukan dari gaji di KPK. Dia membandingkan kekayaan Gufron saat masih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp 6,7 m. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain..” lanjut Febri.

Febri mengatakan naiknya kekayaan Nurul Ghufron bisa disebabkan naiknya nilai pasar. Namun, ia meminta Ghufron menjelaskan hal ini.

“Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari Pencegahan Korupsi. Silakan pak @Nurul_Ghufron,” tuturnya. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini