spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Gebrakan Silmy Karim Didukung Presiden!

KNews.id- Meski baru bertugas enam bulan, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim sudah melakukan banyak terobosan. Mulai dari mempercepat pengurusan paspor, mempermudah investor mendapatkan visa dan izin tinggal, mempermudah jemaah haji dan umrah, sampai mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berbagai terobosan ini dipaparkan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu saat diwawancara secara eksklusif oleh tim Rakyat Merdeka, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/7). Tim Rakyat Merdeka yang hadir adalah Direktur Utama Rakyat Merdeka Kiki Iswara Darmayana, Direktur Pemberitaan Rakyat Merdeka Ratna Susilowati, Wakil Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Kartika Sari, Pemimpin Redaksi RM.id Hesty Fristyarini, dan reporter Bhayu Aji Prihartanto.

- Advertisement -

Berikut wawancara lengkapnya:

Pak Silmy sudah menjabat  enam bulan sebagai Dirjen Imigrasi. Apa saja gebrakan yang sudah dilakukan?

- Advertisement -

Saya masih teringat arahan Pak Jokowi ketika menunjuk saya. Pertama, layanan cepat dan bersih. Tentu juga harus mudah. Untuk itu, kami meluncurkan satu aplikasi Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing), yang memudahkan orang asing mendapatkan visa secara online dan itu tanpa penjamin.

Artinya, warga negara asing yang mau ke Indonesia dan ingin mendapatkan visa, tidak perlu lagi ke Kedutaan. Dia bisa buka laptop atau komputernya, buka website, kemudian apply. Bahkan targetnya tahun ini, izin tinggal pun akan masuk ke aplikasi tersebut. Sehingga nantinya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi.

- Advertisement -

Bagaimana dengan layanan paspor?

Pembuatan paspor saat ini sudah lebih cepat, 3-4 hari sudah jadi. Dibandingkan negara lain seperti Singapura, China dan Jerman misalnya, Indonesia kini menjadi negara yang paling cepat di dunia untuk urusan membuat paspor.

Saat ini Kantor Imigrasi kita buka untuk dua bulan ke depan. Karena, permintaan paspor satu bulan itu sebanyak 450 ribu. Sementara, sebelum masa pandemi Covid-19, saat kondisi normal, satu bulan itu 250 ribu untuk seluruh Indonesia. Saat ini minatnya memang banyak, Makanya, yang tadinya cuma dua minggu, kita perpanjangan jadi dua bulan.

Kemudian, kita ada pelayanan Sabtu-Minggu. Kita buka di beberapa kota-kota besar, termasuk di Jakarta untuk pelayanan di mall. Misalnya di Plaza Semanggi, Kemang Village, juga ada di pasar pagi di Jakarta Barat. Kemudian ada juga di Cibubur Junction. Ini kita kuatkan untuk mereka yang tidak bisa datang hari kerja, bisa datang di Kantor Imigrasi Sabtu-Minggu.

Lalu, pelayanan e-paspor, sebelumnya cuma 50 kantor imigrasi. Kami targetkan tahun ini seluruh Kantor Imigrasi sebanyak 127 di seluruh Indonesia, bisa melayani e-paspor. Setelah ini beres, kita akan buat pelayanan di luar negeri yang ada atasenya imigrasinya. Itu ada di 22 negara.

Terobosan lainnya apa bisa dijelaskan?

Berikutnya ada autogate di Cengkareng (Bandara Internasional Soekarno Hatta-red). Sebelumnya kan sudah mati, kita hidupkan lagi karena mempermudah. Bahkan akan kita tambah jadi 50.

Saya ingat pesan Pak Jokowi, contoh itu Uni Emirat Arab (UEA). Memang (Bandara) Dubai itu (jumlah traveller) 200 ribu penumpang, di Abu Dhabi itu sekitar 120 ribu. Nah, mereka  pakai autogate. Ya boleh lah kita ikut contoh. Jadi dalam dua tiga bulan ke depan, mudah-mudahan lancar, nanti ada 50 autogate yang akan membuat mudah. Bahkan bisa scan paspor biasa untuk WNI. Setelah benerin autogate di Cengkareng, kita juga benahi autogate di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Kemudian, ada beberapa kebijakan yang kita lahirkan. Antara lain yang akan keluar itu Golden Visa, Yang masih menunggu Peraturan Pemerintahan (PP) untuk ditandatangani.

Kapan ditandatangani?

Kita inginnya makin cepat makin bagus. Cuma saya coba realistis, karena saya baru mengecek PP itu mesti diikuti Peraturan Menteri Keuangan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya. Jadi memang ada perbedaan antara birokrasi dengan perusahaan.

Yang lainnya adalah mempermudah warga negara Indonesia yang mau umrah dan haji. Yang tadinya perlu surat rekomendasi Kementerian Agama untuk mendapatkan paspor, sekarang tidak. Saya pikir, ngapain pakai rekomendasi, orang mau ibadah kok dipersulit.

Pak Silmy kan background-nya CEO BUMN, bahkan dikenal sukses mengobati beberapa BUMN sakit. Sekarang menjadi Dirjen Imigrasi. Apa mengalami culture shock saat memulai tugas baru?

Intinya hubungan antar personal dalam konteks organisasi, saya melihat pada intinya sama. Manusia itu kan asal diberlakukan dengan baik, kita beri motivasi, kemudian kita bisa mengelola antara harapan, interaksi, komunikasi, maka leadership ini akan terbangun dan saya rasa itu adalah hal yang sama.

Bedanya, kalau di BUMN, ketika kita ingin membuat keputusan itu langsung jadi. Kalau di birokrasi, ada tata aturan Perundang-undangan. Pertama Undang-Undang, kemudian ada PP turunannya, ada Perpres, kemudian ada Peraturan Menteri. Ini harus disiapkan.

Misalnya, tadinya perpanjangan visa atau izin tinggal tidak bisa pakai kartu kredit. Jadi orang asing membayar PNBP, itu kan PNBP, tidak boleh pakai kartu kredit ketika di Indonesia. Saya minta tolong agar Kementerian Keuangan bisa memberikan kemudahan. Sekarang alhamdulillah sudah bisa pakai kartu kredit.

Jadi nggak ada lagi misalnya visa on arrival, datang terus antre. Dia bisa bayar pakai kartu kredit, tidak harus tunai. Kalau tunai kan repot, dia harus tukar lagi duit. Bahkan kita mudahkan dengan elektronik visa on arrival, dia apply sebelum terbang dan itu bisa dibayar pakai kartu kredit dan kita bisa perpanjang.

Dan juga ada produk-produk visa yang 60 hari ini saya terbitkan itu berkaitan dengan visa pra investasi (untuk WNA).

Untuk visa investasi, bagaimana pelaksanaannya?

Visa pra investasi itu diberikan selama 6 bulan. Sehingga dia bisa komunikasi atau lihat site-nya kalau mau (investasi) di sektor tambang atau mau bangun suatu properti, dia bisa lihat dan cek peraturan, bisa ke lawyer, bisa mendirikan perusahaan, bisa ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk bertanya. Sehingga tidak harus menunggu visa investasi yang memerlukan proses yang lebih lama.

Bahkan ada visa ada izin tinggal. Nah ini yang kita lagi proses sederhanakan. Ini semua ada peraturannya.

Apa saja keuntungan yang didapat Indonesia dari kebijakan Golden Visa?

Golden visa keuntungannya yang kita berikan ada 10 jenis. Salah satunya adalah untuk perusahaan. Perusahaan minimum investasi 25 juta dolar AS atau setara Rp 325 miliar. Sama 50 juta dolar AS, itu sekitar Rp 750 miliar. Dia bikin pabrik, otomatis direkturnya, dewan komisarisnya kita kasih 10 tahun visa dan dia bisa kerja. Jadi ini adalah suatu kemudahan.

Kemudian untuk perorangan, dengan 350.000 dolar AS dan 700.000 dolar AS, dia bisa mendapatkan 5 sampai 10 tahun, ditempatkan di bank di Indonesia. Kemudian dia bisa belikan saham, dia bisa belikan obligasi pemerintah, dia bisa gunakan untuk beli properti dan untuk sebagainya. Tapi, saya batasi untuk beli properti itu 1 juta dolar AS. Dan itu harus apartemen, tidak boleh rumah tapak. Karena nanti akan mengganggu supply and demand untuk masyarakat.

Makanya untuk Golden Visa, karena kemudahannya bisa sampai 10 tahun. Itu ada 1 juta dolar AS. Di satu sisi, mendorong industri real estate, tapi tidak mengganggu pangsa pasar untuk masyarakat Indonesia.

Jadi keuntungannya dia bisa dapat visa 10 tahun, bisa bolak-balik, dia bisa kerja, otomatis kan itu opportunity. Kayak kita misalnya ingin mendapatkan permanent resident di Singapura atau di Amerika atau di Dubai atau di Eropa, itu kan ada. Saat ini Portugal sama Hungaria punya kebijakan yang sama, di Singapura ada, tapi angkanya lebih tinggi. Amerika punya. Ya itu kan suatu upaya mencari daya tarik good quality travellers. Ini yang akan menarik.

Kemudian nanti itu ada turunannya lagi, yaitu silver hair visa atau visa untuk para pensiunan. Maksudnya, untuk orang tua kita siapkan juga. Kemudian visa Diaspora. 10 jenis visa ini akan langsung keluar begitu PP ditandatangani.

Apakah investor asing yang mendapat Golden Visa masih perlu mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)?

Otomatis Golden Visa itu berikut dengan izin tinggalnya 10 tahun. Karena visa itu kan izin masuk. Visa idealnya itu sudah gabung dengan izin tinggal. Makanya nanti di organisasi baru imigrasi, direktorat visa dan izin tinggal digabung untuk mempermudah.

Jadi, begitu Golden Visa keluar, KITAS-nya keluar?

Langsung keluar.

Bagaimana respons kementerian/lembaga lain atas terobosan ini?

Alhamdulillah mendapatkan dukungan dari Menpan RB, dari Menkumham, juga dari Pak Presiden. Karena memang salah satu tugas kami adalah mentransformasi organisasi imigrasi. Ini adalah salah satu wujudnya.

Soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bagaimana cara Pak Silmy mencegahnya?

Dalam konteks Imigrasi, ada dua hal. Pertama, ketika memberikan paspor. Paspor itu kan hak warga negara, karena di Undang-Undang disebutkan bahwa WNI berhak untuk ke luar negeri. Problemnya, karena terjadinya permintaan atau iming-iming bekerja di luar negeri mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Kami memberikan edukasi bagaimana caranya agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tadi karena itu rawan TPPO.

Apa yang dilakukan Imigrasi untuk mencegahnya?

Pertama, yang paling utama kita bantu sosialisasi. Paling tidak di Kantor Imigrasi ada banyak spanduk atau signboard atau cerita mengenai bahaya TPPO. Kedua adalah ketika profiling, ditanya mau ke mana, misalnya buat paspor karena mau ke Kamboja, atau mau liburan. Nah kita lihat.

Makanya yang kemarin kita ungkap (kasus penjualan) ginjal. Kita kasih penghargaan di Kantor Imigrasi Ponorogo, karena (yang meminta paspor) tidak meyakinkan. Begitu dikejar, kita justru bisa membongkar sindikatnya, jadi ketika melakukan profiling.

Mengenai pengawasan terhadap turis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), seperti apa?

Yang menarik, ada yang tidak terima diperiksa bahkan diviralkan ketika petugas kami melakukan pengecekan lebih lanjut. Padahal, di Undang-Undang itu adalah hak kami. Kemudian mereka menuding meminta duit, padahal kita sudah pakai dengan kamera. Begitu dicek, nggak ada komunikasi minta duitnya.

Makanya, nanti anggota kami di lapangan akan pakai kamera. Supaya kalau ada kejadian tuduhan turis Australia dipalak 1.000 dolar semacam itu, misalnya. Kita minta petugas kejar WNA yang memviralkan dan kita juga kerja sama dengan kementerian di Australia supaya tidak gampang percaya, apalagi tidak ada buktinya. Kalau ada buktinya pasti kami tindak, karena kami juga pasang CCTV.

Berarti berita yang tempo hari viral bahwa WNA Australia itu dipalak hoaks?

Saya pastikan itu hoaks. Karena, begitu kita kejar, kita dapat nomor HP-nya, alamatnya, dia menghindar ditemui. Dan banyak negara juga tegas terhadap WNA yang kemudian memviralkan sesuatu yang tidak ada faktanya, itu langsung di-banned. Nah di sinilah saya rasa Indonesia juga harus menerapkan itu.

Kalau boleh membandingkan, lebih enak menjadi Dirut BUMN atau Dirjen Imigrasi?

Tergantung orangnya. Ada orang yang orientasinya uang, tentu akan menghindari masuk birokrasi. Tapi, ada orang yang orientasinya mencari challenge atau tantangan untuk bisa membuat Indonesia lebih baik. Nah itu saya senang tuh. Tantangan itu, jadi apa yang bisa kita berikan untuk kemanfaatan orang banyak itu yang saya senang. Jadi kalau ditanya, ya saya senang di sini. (FHD/rmol)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini