spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Anak Buah Menkeu Mengungkap Hal Mengejutkan: Seluruh Barang Milik Negara tak akan Cukup Membayar Utang

KNews.id- Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban melaporkan bahwa nilai keseluruhan barang milik negara (BMN) hingga akhir 2020 adalah sebesar Rp6.585 triliun.

“Jumlah BMN tersebut mencerminkan 59,3 persen dari seluruh aset negara yang sebesar Rp11.098 triliun,” ujarnya dalam sebuah webinar.

- Advertisement -

Menurut Rionald, nilai aset yang mencapai belasan ribu triliun itu ternyata meningkat lebih dari Rp4.000 triliun berkat strategi revaluasi BMN yang dilakukan pada 2018 lalu.

Sebagai informasi, revaluasi aset merupakan langkah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas (kementerian/lembaga) sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.

- Advertisement -

Namun tahukah pembaca jika nilai keseluruhan barang milik negara yang sebesar Rp6.585 triliun tersebut masih lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah utang pemerintah saat ini?

Dari data yang dirilis Kementerian Keuangan dalam APBN Kita edisi Oktober 2021 disebutkan bahwa posisi utang hingga penutupan kuartal III telah mencapai Rp6.711,52 triliun atau setara 41,38 dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut jelas lebih tinggi jika dibandingkan dengan valuasi BMN menurut data saat ini.

- Advertisement -

Dalam catatan VOI, nilai utang pemerintah yang mendekati Rp7.000 triliun merupakan level terbaru selama ini. Pasalnya dalam kurun waktu satu tahun belakangan besaran utang masih bertengger di kisaran Rp5.000 triliun hingga melewati sedikit Rp6.000 triliun.

Akan tetapi, jika merujuk pada Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 serta Undang-undang APBN, maka nilai kewajiban pemerintah masih tergolong aman karena berada di bawah ketentuan maksimal 60 persen PDB.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat bertutur dalam sebuah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR jika pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp317,89 triliun pada 2020 lalu. Angka tersebut merupakan nilai imbal hasil yang harus dipenuhi negara untuk beban utang Rp6.080,08 triliun.

Usut punya usut, jumlah utang tahun lalu mengalami peningkatan tidak kurang dari Rp1.293,5 triliun dari atau 27,2 persen dari 2019. Hal ini pula yang membuat beban bunga 2020 membengkak dari 2019 yang disebutkan sebesar Rp277,23 triliun. (AHM/voi)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini