“Tapi saya meyakini tidak ada, saat ini sedang melacu on the track menurut saya pilpres, pileg 14 Febuari 2024,” tutur Huda.
PPATK juga sempat menyinggung dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana-dana hasil usaha ilegal mengalir ke peserta pemilu, tak terkecuali partai politik. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Selasa (14/2).
- Advertisement -
Menurut PPATK, modus pendanaan pemilu ini sudah berlangsung sejak lama. Salah satu dana dari usaha ilegal yang dimaksud adalah uang hasil kejahatan lingkungan atau green financial crime (GFC) yang disebut meningkat triliunan rupiah dalam setahun terakhir. (Ach/Aln)