Friday, June 9, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Investasi
  • Keuangan
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • KN English
  • Syariah
Home Keuangan

Terdapat Penyimpangan Pedoman Pekerjaan Jasa Notaris di Patra Jasa

by Redaksi
17/04/2020 7:22 PM
in Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pertamina menugaskan PT Patra Jasa dengan Surat No.054/100000/2017-SO tanggal 7 November 2017 untuk melaksanakan  proses administrasi sertifikasi tanah milik Pertamina  yang terletak  di Jalan Medan Merdeka Timur Kav 12 Kelurahan  Gambir, Kecamatan  Gambir, Kota Administrasi  Jakarta Pusat agar menjadi bersertifikat  Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Pertamina.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, PT Patra Jasa mengadakan pekerjaan jasa notaris. Pemeriksaan atas dokumen pengadaan diketahui bahwa pelaksana pekerjaan jasa notaris adalah Notaris Relawati, S.H. Lebih lanjut, diketahui bahwa pengadaan pekerjaan jasa notaris tidak dilaksanakan melalui Fungsi Pengadaan.

Dokumen pada Tim Investigator KA menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari VP Hukum diketahui bahwa proses pengadaan pekerjaan jasa notaris dilakukan oleh Fungsi Hukum.

Baca juga:

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik Artikel ini telah tayang di BiGaribaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

Dukung Pembangunan Wilayah, XL Axiata Perkuat Infrastruktur Internet Cepat di IKN

Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

Metode pengadaan yang dipilih adalah penunjukan langsung. Metode penunjukan langsung dipilih berdasarkan justifikasi dari VP Hukum, antara lain:

  • Berdasarkan beauty contest yang sudah dilakukan terhadap tiga notaris,  Notaris Relawati, S.H. memberikan harga yang kompetitif.
  • Notaris Relawati, S.H. merupakan konsultan perizinan yang memiliki pengalaman dalam pengurusan sertifikasi.

Justifikasi dari VP Hukum tersebut belum memenuhi syarat pelaksanaan pengadaan metode penunjukan langsung. Fungsi Hukum Patra Jasa selaku fungsi pengguna jasa notaris tidak membuat dokumen KAK/TOR dan HPS/OE.

Fungsi Hukum Patra Jasa juga tidak memiliki perikatan yang sah dengan Notaris Relawati, S.H. terkait pekerjaan jasa notaris. Patra Jasa tidak membuat kontrak atau surat perjanjian kerja sama dengan Notaris Relawati, S.H.

Berdasarkan keterangan dari VP Hukum diketahui bahwa dasar pelaksanaan pekerjaan jasa notaris ini adalah Surat No. 44/RR/NN/VIII/2017 tanggal 28 Agustus 2017 yang merupakan surat penawaran jasa pengurusan SHGB bidang tanah seluas 6.192 m persegi yang terletak di Jalan Merdeka Timur No. 12 Jakarta Pusat yang disampaikan oleh Notaris Relawati, S.H.

Pemeriksaan atas dokumen surat penawaran tersebut diketahui bahwa surat tersebut hanya berisi tentang nilai pekerjaan dan ruang lingkup pekerjaan. Surat tersebut tidak mengatur tentang jangka waktu pekerjaan, hak dan kewajiban, dan sanksi. Surat tersebut juga tidak bertandatangan pihak Patra Jasa selaku pemberi pekerjaan. Berdasarkan surat penawaran dari Notaris tersebut, PT Patra Jasa kemudian mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No.012/DIR-PJ/SPMK/IX/2017 tanggal 20 September 2017.

Informasi yang diperoleh Tim Investigator KA menyatakan bahwa bahwa perjanjian kerjasama antara Patra Jasa dan Notaris baru dibuat setelah pemeriksaan BPK berakhir pada tanggal  26 November 2018, yakni Nomor 068/DIR-PJ/PKS/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018, sehingga melebihi waktu 14 hari sejak diterbitkannya SPMK. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: patra jasa notaris

Berita Terkait

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik  Artikel ini telah tayang di BiGaribaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik
Emiten

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik Artikel ini telah tayang di BiGaribaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

09/06/2023 5:00 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan
Headline

Dukung Pembangunan Wilayah, XL Axiata Perkuat Infrastruktur Internet Cepat di IKN

09/06/2023 4:40 PM
Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar
Headline

Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

09/06/2023 4:40 PM

Discussion about this post

Recent News

Hary Tanoe Jualan Tionghoa

Hary Tanoe Jualan Tionghoa

09/06/2023 5:05 PM
Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik  Artikel ini telah tayang di BiGaribaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik Artikel ini telah tayang di BiGaribaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

09/06/2023 5:00 PM
Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

09/06/2023 5:00 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Dukung Pembangunan Wilayah, XL Axiata Perkuat Infrastruktur Internet Cepat di IKN

09/06/2023 4:40 PM
Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

09/06/2023 4:40 PM
Laba Bersih Pertamina Rp 56,1 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah

Laba Bersih Pertamina Rp 56,1 Triliun Terbesar Sepanjang Sejarah

09/06/2023 4:30 PM
Awas Rekening Dirampok, Hapus 19 Aplikasi dari HP Android

Awas Rekening Dirampok, Hapus 19 Aplikasi dari HP Android

09/06/2023 4:15 PM
Heboh potret pemakaman di tengah tol nagrak Cibubur, penampakannya bikin warganet nggak sadar

Heboh potret pemakaman di tengah tol nagrak Cibubur, penampakannya bikin warganet nggak sadar

09/06/2023 4:00 PM
Agung Sedayu & Salim Group Masuk, Saham Ini Melambung Tak Kira-kira

Agung Sedayu & Salim Group Masuk, Saham Ini Melambung Tak Kira-kira

09/06/2023 3:40 PM
Askrindo & BPD Sumut, Jalin Kerjasama Asuransi Kredit & Kontra Bank Garansi

Askrindo & BPD Sumut, Jalin Kerjasama Asuransi Kredit & Kontra Bank Garansi

09/06/2023 3:30 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id