Thursday, June 30, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jasa Tirta II Memakai Konsultan yang tak Becus

by Redaksi
17/04/2020 7:20 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews/id- Perum Jasa Tirta II mempercayakan pekerjaan Perencanaan Strategis Korporasi, Proses Bisnis dan Pemetaan Potensi Karyawan PJT II (PSKPB-PPK) kepada PT EDI dengan kontrak No. 10/DII/04/SP/2016, tanggal 30 September 2016 dan nilai pekerjaannya sebesar Rp795.026.870.

Pelaksanaan Pekerjaan tidak Sesuai dengan Kontrak

Ruang Lingkup pekerjaan PSKPB-PPK sesuai dengan kontrak sebagai berikut:

Baca juga:

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

  • Inventarisasi sistem informasi dan aplikasi-aplikasi yang terdapat di PJT II terhadap kesesuaian proses bisnis korporat;
  • Inventarisasi rencana, strategi dan program kerja perusahaan yang tertuang dalam RJP serta RKAP;
  • Inventarisasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK), prosedur, ketentuan, keputusan atau peraturan perusahaan yang berlaku saat ini; dan
  • Memotret kompetensi, melakukan penilaian (assessment), terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pada tingkat manajer ke atas

Kemudian Laporan hasil pelaksanaan proyek yang harus diserahkan oleh konsultan kepada pemberi tugas mencakup seluruh lingkup yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua pihak, berupa:

  • Laporan Pendahuluan berisi hasil pengumpulan data sekunder, dokumen Project Management Plandan Project Charter. Laporan pendahuluan ini berjumlah lima set.
  • Laporan Antara mencakup laporan realisasi pelaksanaan pekerjaan terhadap rencana pelaksanaan pekerjaan, termasuk jika ada perubahan prioritas pelaksanaan pekerja Dilampiri Minute of Meeting(MOM), absensi MOM, dokumen yang menjadi pokok bahasan selama  proses kegiatan pelaksanaan pekerjaan. Laporan antara ini berjumlah lima set.
  • Dokumen final yaitu berupa dokumen hasil assessment dan rekomendasi yang dilampiri pengamatan kondisi organisasi dan strategi bisnis saat ini, executive summary serta softc Laporan akhir ini berjumlah lima set.

Sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Akhir (BAPPA) Nomor 02/Tim.PSKPBPPK/03/2016 tanggal 13 Desember 2016 diketahui pekerjaan telah dinyatakan selesai 100%, dan PT EDI telah menerima pembayaran dari PJT II sebesar Rp795.026.870,00.

Dari hasil pemeriksaan atas dokumen kelengkapan pembayaran diketahui Laporan Antara dan Laporan Akhir yang diserahkan sebagai dasar pembayaran, tidak ditandatangani oleh konsultan pelaksana. Sampai dengan pemeriksaan tanggal 25 Oktober 2018, PJT II tidak dapat menunjukkan Laporan Antara dan Laporan Akhir yang telah ditandatangani oleh konsultan pelaksana. PJT II hanya menunjukkan/memberikan Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir yang tidak bertanda tangan dari Konsultan Pelaksana PT EDI.

Selanjutnya berdasarkan reviu terhadap isi Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir diketahui beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, Laporan Pendahuluan:

Tidak ada hasil pengumpulan data sekunder. Laporan Pendahuluan yang disajikan hanya berisi latar belakang, ruang lingkup, metodologi pekerjaan, rencana kerja dan organisasi proyek.

Kedua, Laporan Antara:

  • Pengumpulan Data Sekunder yang seharusnya disajikan pada Laporan Pendahuluan, disajikan berupa matriks pada Laporan Antara dimana masih banyak yang belum selesai dilaksanakan dengan keterangan belum dilakukan wawancara dengan pejabat terkait.
  • Tidak ada laporan realisasi pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan rencana pelaksanaan pekerjaan termasuk jika ada perubahan prioritas pelaksanaan pekerj
  • Tidak ada Minute of Meeting (MoM);
  • Tidak ada absensi MoM dan dokumen yang menjadi pokok bahasan selama proses kegiatan pelaksanaan pekerjaa

Ketiga, Laporan Akhir:

Laporan Akhir tidak menyajikan penilaian (assessment) terhadap kompetensi SDM pada tingkat Manajer keatas dan tidak memberikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan SDM.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Utama PJT II Sdr. DS sesuai dengan Berita Acara Permintaan Keterangan  dan Konfirmasi Nomor 17/BAPK/PDTT/PJT-II/2018 tanggal 31 Oktober 2018, diketahui bahwa PT EDI baru dapat mulai bekerja pada akhir Oktober 2016 sehingga hasil pekerjaan tidak memuaskan Direktur Utama karena waktu pelaksanaan terbatas. Sampai dengan akhir pelaksanaan pekerjaan, PT EDI tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang terkendala kesulitan mengumpulkan data karena panjangnya birokrasi di PJT II.

Kelebihan Pembayaran atas Pekerjaan PSKPB-PPK Tahun 2016 sebesar Rp166.662.300,00.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) suatu pekerjaan/kegiatan, antara lain digunakan sebagai alat untuk menilai kewajaran penawaran termasuk rinciannya dan sebagai dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah untuk pengadaan. Kemudian dari HPS diturunkan menjadi Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang dihitung dengan teliti, cermat dan memenuhi syarat sebagai dasar perhitungan dan rincian anggaran dan biaya suatu pekerjaan/kegiatan yang disajikan pada lampiran kontrak.

Dari hasil penghitungan ulang Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) kontrak Pekerjaan PSKPB-PPK menggunakan standar Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Tahun 2016 diketahui bahwa perhitungan biaya tenaga ahli dan asisten tenaga ahli belum dikalikan dengan koefisien (0,843) untuk pekerjaan yang dilaksanakan di Jawa Barat dan biaya Focus Group Discussion (FGD) tidak jelas dasar perhitungannya, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp166.662.300,00 (belum termasuk PPN) atau sebesar Rp183.328.530,00 (termasuk PPN). (FT&Tim Investigator KA)

Tags: jasa tirta konsutan

Berita Terkait

Pemerintah mulai membahas aturan baru
Headline

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

30/06/2022 11:17 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 
Asia

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan
Headline

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM

Discussion about this post

Recent News

Pemerintah mulai membahas aturan baru

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

30/06/2022 11:17 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM
Dalam pertemuan G7 di Jerman

Jokowi dalam Jebakan Maut!

30/06/2022 9:35 PM
DALAM pertemuan G7 di Jerman

Biden ke Jokowi: Memihak RRC, Artinya Melawan AS!

30/06/2022 8:40 PM
Otonomi khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Ambrosius: DOB dan Otsus Bentuk Penjajahan Pemerintahan Jokowi di Papua!

30/06/2022 8:14 PM
Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

30/06/2022 6:34 PM
SMRC selalu memposisikan Anies Baswedan

Saiful Mujani Menyerang Gubernur DKI, Muslim Arbi: Hasil SMRC selalu Posisikan Anies Baswedan Keok!

30/06/2022 6:32 PM
Rizal Ramli: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

RR: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

30/06/2022 6:31 PM
Pernyataan Perdana Menteri Italia Mario

Rusia Panas ke Italia terkait Jokowi Menyebut Putin tak ke G20 Bali!

30/06/2022 6:30 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    6969 shares
    Share 2788 Tweet 1742
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Mencabut Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.