Oleh: Daniel Mohammad Rosyid
KNews.id- Setelah reda segera usai sindiran Megawati di Ultah PDIP beberapa waktu silam, kini beredar lagi wacana perpanjangan jabatan presiden baik melalui penundaan Pemilu 2024 atau perubahan konstitusi. Kali ini diucapkan oleh Menkolhukam Mahfud MD.
Menurut Mahfud, aspirasi perpanjangan jabatan Presiden itu wajar dalam demokrasi, sambil menyatakan bahwa pemerintah terus mendukung KPU untuk mempersiapkan Pemilu 2024. Beberapa Ketua Umum partai politik juga menyatakan hal senada yaitu mendukung perpanjangan jabatan presiden. Ini juga berarti perpanjangan masa jabatan semua jabatan politik di DPR, DPD maupun DPRD.
Sekalipun jajak pendapat menunjukkan kepuasan tinggi atas kinerja Jokowi, apa yang seolah menjadi aspirasi masyarakat (konon big data) yang kemudian didengungkan para elite ini menunjukkan dua gejala penyakit. Penyakit yang pertama adalah kedunguan massal di mana baik masyarakat maupun elitenya tidak belajar dari 35 tahun sejarah kelam bangsa ini di bawah Soekarno dan Soeharto. Mereka lupa bahwa adagium Lord Acton power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely akan tetap berlaku pada Jokowi. Presiden adalan jabatan yang sangat berkuasa sehingga rawan korupsi dan penyalahgunaan.