spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Silaturahmi Politik Airlangga ke SBY, Demi Target Anies Baswedan Batal Capres!

Oleh: Damai Hari Lubis, Tim Hukum AreA FOR RI. 1, Relawan Anies Baswedan

KNews.id- Silaturahim Politik yang dipentaskan Airlangga Hartarto kepada SBY merupakan manuver politik atau langkah – langkah politik yang tidak ujug – ujug, melainkan alternative solution, atau langkah pilihan yang sudah dirancang Koalisi Partai Partai untuk menghadapi berbagai resiko hambatan yang kemungkinan akan terjadi.

- Advertisement -

Sehingga apa yang dilakukan Airlangga merupakan salah satu planning yang harus dimunculkan sebagai sebuah solusi menuju misi atau tujuan politik partai dan misi koalisi partai yang tidak inginkan Anies menjadi Capres di- 2024.

Sementara jika dihubungkan dengan sistim hukum yang dianut oleh UU. RI. No. 17 Tahun  2017. Tentang Pemilu. Telah mengatur tentang ambang batas perolehan sebuah partai atau secara  Koalisi/ gabungan partai untuk dapat mencalonkan  seorang presiden, partai atau koalisi partai harus memiliki ambang batas prosentase perolehan kursi atau suara /presidential threshold 20 % dari jumlah suara atau 100 % dari kursi yang ada. Maka satu saja dari partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan/ KPP. lari maka Anies gagal sebagai Capres 2024.Maka manuver politik yang dilakukan oleh Airlangga menemui SBY merupakan langkah politik terhadap kemunculan sebuah peristiwa atau polemik, langkah Airlangga menemui SBY.

- Advertisement -

Sudah dipersiapkan sebagai antisipasi dari planning yang ada didalam agenda, atau strategi ” tipu – tipu ” , bahkan bisa jadi atas realita kedekatan yang ada pada Airlangga termasuk rekan rekan politik koalisianya di koalisi besar (Koalisi Gemuk) semuanya memiliki hubungan kedekatan pribadi dan politik, karena di antara mereka, termasuk Airlangga, Prabowo dan Zilhas, merupakan pembantu Jokowi, didalam kabinet Indonesia Maju.

Langkah poltik Airlangga merupakan agenda bersama, atau Tipuan Kolektif Kolegial dari kubu – kubu koalisi partai kontra Anies ? Satu paket, selain dari pihak  yang berkoalisi dengan Golkar (Koalisi Besar) juga partai lain yang bukan koalisinya yang juga memiliki capres tersendiri yakni Capres Ganjar yang mendapat dukungan dari PDIP. Termasuk dukungan Jokowi.

- Advertisement -

Jadi silaturahim Airlangga, Dualisme politik namun menggunakan ” one way ticket” atau satu tiket perjalanan namun multi target pencapaian politik. Airlangga ditampilkan sejak Jokowi berkepastian mendukung Ganjar Pranowo, setidaknya untuk mendukung Koalisi besar ( Gerindra, Golkar dan PAN serta PKB ) yang sudah ditinggalkan Jokowi dan menyusul ditinggalkan oleh PPP.

Pola atau metode yang dijalankan Airlangga untuk saling berhadapan antara kubu koalisi gemuk yang menampilkan Capres Prabowo Subianto VS  Koalisi PDIP. Yang menampilkan Capres Ganjar Pranowo, dan selanjutnya kelak siapapun yang berhasil memenangkan Capresnya, Prabowo maupun Ganjar Pranowo, mereka tetap akan join dalam kabinet 2024 – 2029.

Yang sama sama ingin pertahankan pola lama (pola sistim Jokowi) dan sebaliknya tidak menginginkan Anies menjadi Capres , karena KPP atau Koalisi Perubahan Untuk Persatuan ( Nasdem ,PKS dan Demokrat ) menginginkan Pembaruan Sistim Politik disegala bidang, dengan kata lain tidak ingin melanjutkan gaya politik Jokowi, gaya dengan sistim politik kontemporer, maka pihak yang antipati, punya tanggung jawab bersama mem-barrier langkah Koalisi Politik yang ingin pembaruan dari sistim – sistim yang menyangkut bidang Ekonomi, Hukum, Adab &Budaya (Moralitas dan Mentalitas).

Maka langkah Airlangga menemui SBY. Dan Partai Demokrat punya kualitas atau muatan visi dan misi yang merupakan mata rantai ibarat sebuah sistim, atau antar satu dengan lainnya saling berkaitan erat dan tidak boleh terputus yang mengakibatkan sistim dimaksud menjadi broken atau rusak hingga beresiko implicated, maka antisipasinya adalah mewajibkan di antara satu dengan lainnya mesti kooperatif, selalu bergandengan tangan seperti mata rantai, sehingga solusinya harus selalu bekerja sama selain tidak denalgan KPP. Agar tidak beresiko hukum atas kebijakan politik berikut sejarah hukum yang pernah mereka lakukan, sejak kurun 2014 sampai tahun 2024. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini