spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

Melesetnya jadwal serah terima unit apartemen Meikarta, membuat sebagian konsumen menuntut uang dikembalikan. Salah satu konsumen apartemen Meikarta yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan mereka menuntut pengembalian dana karena sebagian besar dari mereka mendapatkan unit di lokasi Distrik 2 dan 3.

Mereka khawatir dengan ketidakjelasan apartemennya melihat pembangunan Meikarta yang tersendat. Padahal sebagian dari mereka telah melunasi pembayaran apartemen. MSU sempat menawarkan kepada para konsumen tersebut pindah ke Distrik 1.

- Advertisement -

Namun, dengan beberapa syarat yang dianggap merugikan seperti luas unit menjadi lebih kecil atau konsumen harus menambah bayaran. Pada Desember lalu, sekitar 100 konsumen menggelar demonstrasi di DPR menuntut pengembalian uang atau refund. MSU merespons dengan menggugat pencemaran nama baik. Langkah ini terhenti setelah pimpinan Lippo dipanggil DPR.

Keuangan Grup Lippo Ikut Bergoyang Kasus yang membelenggu apartemen Meikarta membuat kinerja keuangan Grup Lippo terutama turut bergoyang. Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang (LPCK). Adapun LPCK merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

- Advertisement -

Sejak mengembangkan Meikarta, kinerja keuangan Lippo Cikarang cenderung merosot. Pada akhir 2017 laba bersih perseroan turun 32,05% dibandingkan akhir 2016 menjadi Rp 366,77 miliar.

Pada periode itu Lippo baru saja meluncurkan Meikarta dan masif mengiklankan proyek tersebut. Proyek tersebut dengan jargon ‘Aku mau pindah ke Meikarta” itu menghabiskan biaya iklan mencapai Rp 1,7 triliun. Pada 2018, Lippo memutuskan melepaskan sebagian sahamnya pada pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama.

- Advertisement -

Lippo Cikarang melepas 50,28% sahamnya di MSU kepada perusahaan asing, yakni Hasdeen Holdings Ltd yang berbasis di Singapura pada Mei 2018. Pengalihan saham kepemilikan MSU terjadi setelah lebih dari setahun Lippo mengalami berbagai persoalan serius mulai dari kasus suap perizinan hingga gugatan pailit oleh vendor maupun kontraktor pelaksana proyek Meikarta.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, LPCK mencatat kepemilikikan investasi pada MSU mencapai Rp 2,01 triliun. Adapun kepemilikan saham LPCK pada MSU masih tersisa 49,72%. Setelah transaksi ini, laporan keuangan MSU tidak dikonsolidasikan lagi dalam laporan keuangan LPCK.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini