spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Penutupan Holywings dan Marabunta Ada Aksi Mata-mata Luhut

KNews – Holywings dan Marabunta di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah ditutup sementara karena melanggar aturan PPKM level 1. Penutupan dua tempat makan itu tak lepas dari aksi ‘mata-mata’ yang disebar oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut sempat mengungkapkan, disiplin penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor semakin berkurang belakangan ini. Hal itu, kata Luhut, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh tim yang diterjunkan pemerintah.

- Advertisement -

“Di berbagai sektor, terutama seiring disiplin masyarakat yang semakin berkurang terhadap pandemi COVID-19. Karena kami kirim tim juga,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan tim, banyak klub malam di sejumlah daerah yang masih melanggar ketentuan jam operasional.

- Advertisement -

“Lihat misalnya ada klub malam, misalnya di daerah Semarang atau di daerah tempat lain, itu buka sampai jam 2 pagi. Seperti ini kan berbahaya sekali,” ungkapnya.

Luhut pun mewanti-wanti, pelanggaran protokol kesehatan sangat berbahaya. Dia mengingatkan, keberhasilan untuk menahan gempuran gelombang baru virus Corona tergantung pada pengendalian kasus COVID-19.

- Advertisement -

“Saya ingin mengingatkan bahwa kita dapat menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus yang tambah per hari itu harus di bawah 2.700 kasus,” tuturnya.

Tak hanya melanggar jam operasional, Luhut mengungkapkan, banyak juga bar dan klub malam yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Dia melanjutkan, selain itu, banyak klub malam yang meminta pengunjungnya untuk tidak mengambil gambar agar tidak ketahuan.

“Bar dan klub malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Di beberapa bar tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Ndak boleh. Supaya jangan ketahuan gitu. Di Bali, misalnya, kelihatan banyak sekali. Dan saya mohon pemda Bali juga kali untuk perhatikan ini,” papar Luhut.

Holywings dan Marabunta Ditutup

Imbas dari ‘mata-mata’ Luhut ini, Satpol PP Kota Semarang menutup sementara dua restoran atau kafe yakni Holywings dan Marabunta di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah.

“Ini akan dibuka satu bulan lagi, jadi tanggal 27 November dibuka. Ini karena sudah membikin tokoh nasional menyoroti kejadian seperti ini di Holywings dan Marbunta ini. Kami minta owner-nya tertib lah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada wartawan di Semarang, Rabu (27/10/2021).

Pelanggaran yang dilakukan dua kafe itu sudah ditindaklanjuti oleh Polrestabes Semarang pada dini hari kemarin. Keduanya melanggar batas waktu operasional pada PPKM level 1 yaitu melebihi pukul 24.00 WIB.

Hingga akhirnya Satpol PP Kota Semarang juga datang untuk menegakkan Perda berupa penutupan sementara hari ini. Fajar melanjutkan, tindakan serupa pada tempat lain yang melanggar aturan PPKM di Semarang.

“Ternyata masih ada kafe yang melebihi (jam operasional) sehingga Pak Kapolres turun sendiri. Dicek memang dua ini di atas jam 00.00. Sehingga kami selaku penegak Perda hadir di sini tempeli stiker penutupan sementara,” jelas Fajar.

“Kalau masih ndablek (bandel) kita akan berikan surat rekomendasi pencabutan izin,” imbuhnya.

Sementara itu perwakilan dari pihak dua Holywings dan Marabunta belum bisa ditemui hari ini. Pengelola kedua kafe itu disebut sedang berada di tempat.

Diberitakan sebelumnya, dua kafe itu disegel polisi hari Selasa (26/10) dini hari. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan penyegelan dilakukan karena pelaku usaha itu bandel. Dalam aturan PPKM level 1 sudah dijelaskan tentang batas waktu operasional. (RKZ/DTK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini