spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Pendeta Saifuddin Ibrahim Menanggapi Mahfud MD: Saya Hanya Membela Minoritas!

KNews.id- Pendeta Saifuddin Ibrahim menanggapi komentar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengancam akan mempidanakan dirinya dalam kasus penistaan agama. Saifuddin menyatakan permintaannya agar 300 ayat di Al Quran dihapus hanya karena ingin membela umat Kristen dan kaum minoritas.

“Selama ini orang Kristen dihina, di televisi, di toa masjid, itu luar biasa penghinaan yang dialami orang Kristen, membangun gereja pun susah,” kata Saifuddin dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu, 16 Maret.

- Advertisement -

Dia mengatakan Undang-Undang dengan jelas menjamin setiap orang untuk menjalankan ibadahnya. Namun menurut dia, setelah tahun 1990-an, penghinaan terhadap orang Kristen semakin marak.

“Jadi jangan lihat video saya ini memecah belah, saya ini minoritas, siapa saya bisa memecah belah bangsa Indonesia,” kata dia.

- Advertisement -

Dia mengatakan permintaannya agar 300 ayat di Al Quran dihapus hanyalah sebuah permintaan. Dia mengatakan permintaan itu bisa diterima atau ditolak. Saifuddin menolak permintaannya itu dianggap menghina. Menurut dia, lebih banyak pemuka agama lain lebih menghina agamanya ketimbang yang dia lakukan. Menurut Saifuddin, permintaan itu tidak akan keluar dari mulutnya bila toleransi di Indonesia benar-benar dijalankan.

“Kalau Indonesia hidup damai ya sudah, toleransi anak-anak kami orang Kristen, orang Cina, minoritas tidak dihina lagi, selesai urusan,” ujar dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim mengunggah video permintaan agar pemerintah menghapus 300 ayat dalam Al-Qur’an. Dia menyatakan bahwa 300 ayat tersebut memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.

“Bahkan, kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifudin dalam video tersebut.

Dia juga berkata supaya Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes). Dia menilai kurikulum di pondok pesantren juga menjadi salah satu sumber sikap radikal dan intoleransi di Indonesia.

“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video Saifuddin karena menimbulkan kegaduhan. Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim telah meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud MD, pernyataan Saifuddin untuk menghapus ayat Al Qur’an merupakan penistaan agama. Dia bisa terancam hukuman penjara hingga lebih dari lima tahun. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta pernyataan Ibrahim Saifuddin tak perlu ditanggapi lebih panjang. Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow menilai Saifuddin hanya ingin mencari sensasi. (AHM/tmpo)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini