KNews.id- Kementerian Keuangan disarankan untuk merevisi kebijakan tunjangan hari raya (THR) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai sipil lainnya. Perubahan kebijakan itu diperlukan untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi di masa resesi akibat pandemi Covid-19. Demikian pendapat para ekonomi dalam dikusi Narasi Institute melalui virtual yang bertajuk “THR di kala pandemi”, Jumat (7/5).
Guru Besar Ekonomi dari IPB Didin S. Damanhuri berpendapat bahwa pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan sisi demand daripada sisi supply. Karenanya, pemberian THR secara penuh dapat memperbaiki daya beli masyarakat.
“Pemulihan ekonomi di demand side sangat tepat dan THR terbukti efektif dalam meningkatkan permintaan publik dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Didin, Jumat (7/5).
Senada, Mantan Menteri Keuangan 1998 Fuad Bawazier juga menilai keputusan pemerintah terkait THR ASN perlu dikoreksi, karena THR akan mendorong daya beli masyarakat.
“Kenapa pemerintah tidak memberi contoh baik untuk pihak swasta. Seharusnya pemerintah tidak salah kelola dan salah pandangan terkait THR ini,” kata Fuad Bawazier.
Sementara itu, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan juga menyampaikan bahwa transparansi keuangan negara seharusnya disampaikan dengan baik. Pasalnya, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah tidak memberikan THR secara penuh. Bila ada, pemerintah pun seharusnya terbuka pada publik.
“Dengan Bank Indonesia diizinkan masuk ke pasar SBN, sebetulnya tidak ada alasan pemerintah tidak memiliki dana untuk membayarkan THR-nya para ASN tersebut. Bila ada alasan lain harusnya pemerintah terbuka kepada publik,” pungkas Fadhil Hasan. (Ade/bcra)
Discussion about this post