Musni Umar lantas menyinggung tabungan para jemaah yang dikelola pemerintah lewat Bank Syariah Indonesia. Dia mengatakan total dana di Bank plat merah itu sudah tembus Rp20,34 triliun. Jadi seharusnya, para jemaah yang hendak berangkat haji tak dibebankan anggaran yang berlebihan.
“(Sementara) Dana haji yang dikelola Bank Syariah Indonesia Rp 20,34 triliun. Pembagian hasil usaha dari dana haji di BSI bisa subsidi ONH. Anehnya ONH mau dinaikkan Rp 69,2 juta, naik hampir 100 persen,” tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70i usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.