“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1). (Ade/ppls)
Menag Yaqut Naikkan Ongkos Naik Haji, Musni Umar Langsung Blak-blakan terkait Dana Jemaah Rp20,34 T di BSI!
By Hasan
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër