spot_img

Menag Yaqut Naikkan Ongkos Naik Haji, Musni Umar Langsung Blak-blakan terkait Dana Jemaah Rp20,34 T di BSI!

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1). (Ade/ppls)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini