spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

BI Checking Sudah Ganti, Ini Empat Cara Cek Skor Kredit Sendiri

KNews.id-Layanan BI Checking sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda kini bisa mengecek skor kredit melalui 4 cara ini.

Layanan BI Checking kini berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Di sini, informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur.

- Advertisement -

Maka, anda bisa mengecek informasi ini melalui situs idebku.ojk.go.id. Selain itu, Anda juga bisa mencoba tiga platform lainnya, yaitu IDScore.id, cekaja.com, dan SkorLife.

Idebku
1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
2. Klik tombol pendaftaran
3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
5. Klik tombol Selanjutnya
6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
7. Klik Selanjutnya
8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini