spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Mahfud Berpesan kepada Aparat: Jangan ada Kekerasan dan Peluru Tajam!

KNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan kepada aparat keamanan agar jangan sampai ada kekerasan, termasuk pelarangan penggunaan peluru tajam dalam pengawalan aksi 11 April nanti.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam rilis pres yang dikeluarkan Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4). Mahfud menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar memberikan pengamanan saat aksi 11 April.

- Advertisement -

“Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ucap Mahfud MD.

Menkopolhukam mengatakan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang perkembangan situasi politik dan keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4) di Jakarta.

- Advertisement -

Adapun Menteri yang menghadiri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretariat Negara, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengungkapkan bahwa aksi tersebut jangan sampai berakhir anarkis, dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” lanjut Mahfud MD.

- Advertisement -

Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4). BEM SI melakukan aksi ini untuk mengharapkan sikap tegas dan bukti nyata Presiden Joko Widodo menolak perpanjangan masa jabatan, termasuk masa jabatan tiga periode.

Jokowi juga telah sempat mengatakan bahwa jangan lagi ada yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden, pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 5 April 2022.

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak,” kata Jokowi seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/4). (AHM/sptsurb)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini