spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Logika Profesor Romli Miring

“Ketiga”, perjanjian dengan Formula-E menggunakan  business-to-government yang melanggar persetujuan Kemendagri, yang mengharuskan pendekatan  business-to-business. Dari hasil studi kelayakan terbaru, kelanjutan penyelenggaraan Formula E disebutkan bisa mandiri dengan skema business to business. Faktanya Pemprov DKI Jakarta juga menunjuk Jakpro untuk menjalankan Formula E tersebut.

“Selain itu hasil studi kelayakan juga menunjukan bahwa sukses pelaksanaan Formula E terdapat manfaat finansial, manfaat ekonomi dan manfaat reputasional. “Orgumentasi Romli miring”.

- Advertisement -

Menurut hasil audit BPK terhadap Formula-E yang dipublikasi 20 Juni 2022 menyatakan Formula-E Jakarta layak dilaksanakan. Dan hasil pelaksanaan Formula E tidak ada kerugian negara dan tidak ada pelanggaran pidana. Terlacak oleh kajian politik Merah Putih bahwa  orgumentasi Prof Atmasasmita, gugur, melenceng dan miring  terkesan sangat dekat dengan pesanan politik yang dipaksakan.(AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini