spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Kuasa Hukum Bambang Tri: Jumpa Pers UGM terkait Ijazah Jokowi tak Bernilai secara Hukum!

KNews.id- Klarifikasi Rektor UGM Ovi Emilia terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) melalui jumpa pers tidak bernilai secara hukum. Pihak UGM harusnya memberikan keterangan di pengadilan.

“Jumpa Pers UGM dimaksudkan untuk membantah Buku Jokowi Undercover yang kami jadikan materi posita, yang di dalamnya memuat bukti-bukti ijazah palsu Jokowi di UGM, maka materi klarifikasi dan bantahan UGM dalam jumpa pers tidak bernilai secara hukum karena tidak disampaikan di pengadilan,” kata Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin kepada suaranasional.com, Rabu (12/10).

- Advertisement -

Pihak-pihak yang mengadakan jumpa pers yakni Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Dr. Arie Sujtio, S.Sos., M.Si.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini