spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Logika Profesor Romli Miring

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

KNews.id- Anak anak dalam kajian Politik Merah Putih, mencoba menguji dengan santai  satu persatu logika Prof. Romli Atmasasmita tentang dugaan tindak pidana oleh Anies Baswedan dalam pelaksanaan Formula E.

- Advertisement -

Menurut logika argumentasi Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Anies terbukti bersalah dalam kasus Formula-E. Prof Romli yakin Anies telah melakukan tindak pidana.

“Pertama”, menurut Prof Romli, tidak ada pos anggaran untuk Formula-E di dalam APBD 2019, sehingga pelaksanaan proyek tanpa anggaran tersebut melanggar keuangan daerah (DKI). Ternyata : Anggaran Formula-E memang tidak tercantum dalam APBD DKI 2019. Tetapi, ada di dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2019. “Orgumentasi Romli otomatis gugur”.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini