spot_img
Minggu, Mei 12, 2024
spot_img

Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto: SEA GAMES XIX 1997 tanpa APBN dan Sukses!

Seperti diketahui, tuan rumah perhelatan SEA GAMES 1997 adalah negara Brunai Darussalam. Namun, tiba-tiba Brunai mengundurkan diri lantaran tidak siap. Makanya, Indonesia dipilih menggantikan Brunai. Sayangnya, saat itu, Indonesia tidak punya cukup anggaran untuk membiaya pesta olahraga Asia Tenggara ini.

Karena itu, guna mendukung SEA GAMES ini maka dibuat produk hukum oleh Presiden untuk kelancaran proses pelaksanaan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta tersebut. Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 1996 tentang “Penyelenggaraan SEA Games XIX, 1997 di Jakarta” tertanggal 11 Juni 1996 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Badan Pembina Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta Nomor:14 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 1996 Tentang Penunjukan Konsorsium Swasta sebagai Mitra Penyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta.

- Advertisement -

“Sekali lagi, pihak yang mencarikan dana adalah KMP SEA GAMES XIX tahu 1997 di Jakarta, yaitu PT Tata Insani Mukti sebagai subyek hukum pelaksana, bukan dari APBN. Tujuannya, agar acara kenegaraan tersebut dapat terselenggara,” imbuhnya.

Karena itu, Suharto mengaku aneh jika dana talangan 25 tahun lalu itu kembali dipersoalkan. Bahkan, beberapa presiden sebelumnya tidak pernah mengutak-ngatik dana talangan ini lantaran sumbernya bukan dari APBN.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini