spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Johnny Plate Ungkit Surat Rahasia ke Presiden di Proyek BTS, Dipotong Hakim

KNews.id – Menkominfo Johnny Gerard Plate mengungkap adanya surat rahasia yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek BTS. Keterangan Johnny Plate itu langsung dipotong oleh hakim.
Johnny Plate diperiksa sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS. Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Awalnya jaksa bertanya kepada mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengenai surat Kominfo tanggal 30 Juli. Anang juga diperiksa sebagai saksi mahkota hari ini.

- Advertisement -

“Bapak pernah mengetahui surat Kominfo 506 tanggal 30 Juli terdiri dari isinya 4.000 BTS melalui microwave dan 200 BTS melalui fiber optik. Surat kepada presiden?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

“Tahu,” jawab Anang.
“Maksud saya, data-data Kominfo ini dari bapak atau dari mana?” tanya jaksa.
“Dari saya,” jawab Anang.

- Advertisement -

Jaksa lalu bertanya kepada Plate terkait surat kepada presiden. Plate mengaku surat tersebut bersifat rahasia.

“Itu surat saya yang sifatnya rahasia kepada Bapak Presiden RI,” kata Plate.
“Apa faktanya, Pak, bahwa surat ini fakta di lapangan sama?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu fakta lapangan. Tapi saya ingin menambahkan sedikit, surat saya ke Bapak Presiden itu sifatnya rahasia. Komunikasi di pusat kekuasaan negara terkait dengan digitalisasi nasional,” ujar Plate.

- Advertisement -

“Yang kedua, yang ingin saya sampaikan, menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pada saat rapat kabinet, terbatas. Saya teruskan dulu, Pak, mohon maaf supaya jelas dipahami karena ini dipahami oleh masyarakat, diikuti oleh masyarakat. Dan yang ketiga surat saya kepada Bapak Presiden,” sambung Plate. Pernyataan ini dipotong oleh hakim.

Majelis hakim kemudian memotong penjelasan dari Plate. Hakim mengingatkan Plate untuk menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan jaksa.

“Cukup dijawab saja apa yang ditanyakan ya. Yang tidak ditanyakan tidak perlu dijawab,” ucap hakim.
“Baik, terima kasih, Yang Mulia,” timpal Plate.
Kasus korupsi BTS ini diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Kerugian itu merupakan selisih dari total pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah tower BTS yang selesai pada Maret 2022. (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini