spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Indonesia Turun ‘Kasta’, Cetak Utang Makin Gampang?

KNews.id- Bank Dunia merilis daftar terbaru soal klasifikasi negara berdasarkan kelompok pendapatan. Sayangnya, Indonesia turun kelas. Dalam klasifikasi terbaru edisi Juli 2021, pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) per kapita Indonesia ada di US$ 3.870. Turun dibandingkan posisi Juli 2020 yaitu US$ 4.050.

Penurunan GNI per kapita sekaligus membuat Indonesia kini berstatus negara berpendapatan menengah-bawah. Turun kelas dari sebelumnya negara berpendapatan menengah-atas.

- Advertisement -

Indonesia tidak sendiri karena ada enam negara lain yang juga mengalami ‘degradasi’. Berikut daftarnya:

Sumber: Bank Dunia

Penyebab utama penurunan kelas yang dialami Indonesia adalah pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Wabah virus yang awalnya menyebar di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini terbukti memiskinkan rakyat Ibu Pertiwi.

- Advertisement -

“Indonesia, Mauritus, Rumania, dan Samoa kini berada di peringkat mereka pada 2019. Negara-negara ini terdampak pandemi Covid-19 sehingga mengalami penurunan GNI per kapita,” sebut keterangan tertulis Bank Dunia.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ada 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi virus corona pada Februari 2021 dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -
  • 1,62 orang menjadi pengangguran.
    • 0,65 juta menjadi bukan angkatan kerja.
    • 1,11 juta orang sementara tidak bekerja.
    • 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

Gangguan di pasar tenaga kerja pada akhirnya akan berdampak kepada angka kemiskinan. Per September 2020, BPS mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang, bertambah 2,76 juta orang dari periode yang sama tahun sebelumnya. Ini adalah yang tertinggi sejak Maret 2017.

Apa dampaknya kalau Indonesia turun ‘kasta’ seperti ini? Paling kelihatan adalah soal bunga pinjaman. Semakin rendah klasifikasi negara, maka semakin rendah bunga utangnya.

Misalnya, Indonesia per 1 April 2021 dikenai bunga London Interbank Offered Rate (LIBOR) plus 1,23% jika ingin mengakses pinjaman International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dengan tenor 18-20 tahun. Ini saat Indonesia masih berstatus negara berpendapatan menengah-atas.

Dalam periode yang sama, India (negara berpendapatan menengah-bawah) bisa mengakses IBRD dengan bunga LIBOR plus 1,03%. Lebih murah bukan?. (Ade/cnbc)

TIM RISET CNBC INDONESIA

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini