KNews.id – Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso sebagai tersangka utama kembali mencuri perhatian public. Kali ini, timbul dugaan konspirasi bahwa pembunuhan tersebut direncanakan dengan tujuan agar dana asuransi Mirna dapat dicairkan.
Isu ini mencuat setelah peristiwa pembunuhan pada tahun 2016 tersebut diangkat kembali dalam film dokumenter di Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.”
Sebagaimana yang telah dilaporkan pada tahun 2016, pengacara Jessica, Yudhi Sukinto Wibowo, pernah mengungkapkan bahwa Mirna memiliki polis asuransi jiwa bernilai US$ 5 juta di luar negeri, setara dengan Rp69 miliar.
Dari sini muncul kecurigaan bahwa ada upaya untuk menjebak Jessica agar dapat mengklaim dana asuransi jiwa milik Mirna. Terkait dengan situasi ini, seorang ahli forensik dalam investigasi klaim asuransi, Dedi Kristianto, mengatakan bahwa tindakan semacam ini bukanlah hal baru.
“Ketika saya dulu menangani klaim itu ahli warisnya itu bekerja sama dengan orang tertentu, kalau tidak salah itu pacarnya, selingkuhannya begitu kemudian membunuh suaminya ketika dia naik motor kemudian jatuh meninggal dunia,” cerita dari Dedi lewat sambungan telepon.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa tujuan dari pembunuhan tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan yang akan diperoleh di masa depan saat orang yang diasuransikan meninggal dunia.
Dedi juga mengakui bahwa tindakan manipulasi klaim masih ada, meskipun nilainya tidak sebesar miliaran, melainkan dalam ratusan juta. Perlu dicatat bahwa korbannya juga bukan tokoh terkenal, melainkan merupakan individu dari masyarakat umum.
Misteri Klaim Asuransi Milik Mirna
Pengajuan klaim asuransi jiwa tidak dapat segera diproses. Sebelum nasabah dapat menerima manfaat perlindungannya, perusahaan asuransi melalui beberapa langkah untuk mencegah terjadinya manipulasi klaim.
Dedi menjelaskan bahwa ketika klaim diajukan kepada perusahaan asuransi, pihak asuransi akan pertama-tama meninjau masa berlaku polis tersebut.
“Nah dari situ perusahaan asuransi itu kan punya trigger-trigger tertentu. Misalnya oh ini polisnya baru kemudian uang pertanggungannya besar dan kayaknya kecelakaan nih kita perlu lakukan pendalaman dulu, maka perusahaan asuransi itu melakukan investigasi di lapangan biasanya. Apakah itu dilakukan sendiri atau memakai external investigator?” tuturnya.
Ketika hasil investigasi internal mengungkap bukti-bukti di lapangan, bukti tersebut akan diserahkan kepada perusahaan asuransi. Kemudian, perusahaan asuransi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Penetapan dari pihak berwajib akan menjadi dasar untuk pembayaran klaim. Dalam kasus Mirna, baru-baru ini, ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengakui bahwa Mirna memiliki asuransi, meskipun dia tidak memberikan rincian mengenai jenis asuransi yang dimiliki Mirna.
Darmawan menyatakan bahwa nilai asuransi tersebut adalah Rp 10 juta. Dia juga membantah pernyataan Yudi yang menyebutkan jumlah asuransi sebesar US$ 5 juta. Pada saat itu, kepolisian juga mengklarifikasi bahwa Mirna tidak memiliki asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan sebesar US$ 5 juta.
Hotman Paris Tetap Bela Jessica Wongso
Pengacara terkenal di Indonesia, Hotman Paris, kemudian mengungkapkan kritik keras terhadap hukuman 20 tahun yang diberikan kepada Jessica. Hotman merasa bahwa hukuman tersebut terlihat tidak adil karena didasarkan pada bukti-bukti yang masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Alasan lain adalah kenapa dia buru-buru pesan kopi padahal temannya belum datang, sama, Hotman juga sering begitu, janjian sama orang, untuk menghemat waktu, saya pesan kopi duluan, termasuk untuk teman yang akan datang,” lanjutnya.