spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Dear Pak Jokowi, Tax Amnesty Bikin Untung atau Malah Buntung?

KNews.id- Rencana kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty kembali mengemuka. Kebijakan ini diperlukan untuk menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, tanpa menarik utang.

Secara mengejutkan tax amnesty masuk dalam pembahasan revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pimpinan DPR.

- Advertisement -

Ekonom Senior Dradjad Wibowo meminta agar rencana ini betul-betul dikaji dengan matang dan komprehensif. Tujuan diberlakukannya tax amnesty, kata dia, harus lebih jelas dan terukur.

“Apakah ini memperbaiki basis pajak kita, sehingga membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi atau justru mengganggu basis pajak kita,” kata Dradjad saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (21/5).

- Advertisement -

Dradjad memandang, wajar apabila pemerintah ingin kembali menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi berkaca dari sejarah, banyak negara yang berulang kali mengeksekusi kebijakan pengampunan pajak.

“Ketika satu negara sudah melakukan tax amnesty, biasanya dia akan melakukan lagi. Itu pengalaman di berbagai negara,” katanya.

- Advertisement -

Dradjad menilai, wacana untuk kembali memberlakukan tax amnesty jilid kedua tak lepas dari hasil pelaksanaan tax amnesty pada tahap pertama. Kala itu, kata Dradjad, pemerintah terbukti tak berhasil meningkatkan basis pajak.

“Alasan saya terbukti, tax amnesty tidak akan memperbaiki basis pajak,” tegasnya.

Pada tahun lalu, tax ratio Indonesia berada di angka 8,3%. Angka tersebut, bahkan selalu menyusut setiap tahunnya kendati pada 2017 pemerintah telah melaksanakan kebijakan tax amnesty.

Tax ratio atau sering disebut juga dengan rasio pendapatan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), merupakan formula untuk mengukur kinerja perpajakan dengan membandingkan antara penerimaan perpajakan dan PDB dalam kurun waktu tertentu.

Semakin rendah tax ratio, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Selain itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbagai sektor ekonomi juga belum terlalu optimal.

“Saya tidak menolak atau menentang. Saya minta dikaji, dihitung betul mengenai rencana tax amnesty ini,” tegasnya. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini