spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

Cilegon dan Gereja yang tak Pernah Ada Saat Natal

Di tanah itu, rencananya akan dibangun Gereja HKBP Maranatha Cilegon. Saat didatangi CNNIndonesia.com pada Jumat (23/12), akses gerbang masuk ke lokasi bidang tanah itu terlihat diblokade oleh sebuah bangunan.

Tak ada aktivitas apapun pada hari itu, hanya terlihat dua alat berat yang terparkir. Namun sejumlah aparat kepolisian sempat terlihat datang ke lokasi tersebut.

- Advertisement -

Pendeta Hotman, pimpinan jemaat HKBP Maranatha Cilegon mengatakan pihaknya sudah mengantongi persyaratan utama untuk pendirian gereja di tempat itu.

Sejumlah syarat diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

- Advertisement -

Syarat itu antara lain 90 daftar nama dan KTP dari jemaat pengguna rumah ibadat, 60 dukungan dari masyarakat setempat yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

“Kita sudah dapatkan itu bahkan 70 dukungan masyarakat, minimal pengguna rumah ibadah 90 jemaat, kita saat ini Jemaat di Kota Cilegon 3.903 jiwa,” kata Hotman.

- Advertisement -

Hingga saat ini, ia menyebut prosesnya mentok di pihak Kelurahan Gerem. Merujuk aturan, jika proses di Kelurahan selesai, pihak HKBP tinggal meminta rekomendasi tertulis dari Kemenag Kanwil Cilegon dan Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini