Setelahnya panitia pembangunan rumah ibadah mengajukan permohonan kepada walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadah.
Pada September lalu, Wali Kota Cilegon Helmy Agustian sempat berkomentar soal polemik ini. Ia mengklaim proses perizinan pembangunan gereja masih berproses di tingkat kelurahan, belum sampai tingkat wali kota.
“Pertama, ini dalam proses, proses masih di tingkat kelurahan. Jadi belum pernah sampai di wali kota. Adapun yang kemarin diberikan kemarin itu informasi menjalankan proses,” kata Helldy usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
CNNIndonesia.com telah meminta konfirmasi kepada Lurah Gerem, Rahmadi soal proses pendirian gereja HKBP. Namun yang bersangkutan menolak memberikan komentar.
“Ah saya gak mau komentar kalau masalah itu,” kata Rahmadi ditemui di kantornya, Jumat. (Sbr/Cnnind)