spot_img
Rabu, Mei 22, 2024
spot_img

Kalimantan Timur Jadi Persinggahan Tujuan IKN Justru Ditemukan Jokowi Proyek Tambang Batu Bara Ilegal, Kembali Beroperasi?

 

KNews.id – Maraknya proyek pembangunan tambang batu bara di Indonesia bikin meresahkan Pemerintah Kabupaten setempat, khususnya Jokowi.  Sebabnya semenjak maraknya pertambangan baru bara ilegal inilah menurut pernyataan dari Jokowi bahwa pemasukan aset negara menjadi sangat berkurang.

- Advertisement -

Pengoperasian tambang batu bara ilegal ini berlangsung di tengah keprihatinan Jokowi yang menyerukan agar TNI-Polri menindak praktik lancung tersebut. Selain itu Kementerian ESDM tengah menyiapkan direktorat, khusus untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Pada Rabu 8 Februari 2024.

Presiden Jokowi menyatakan, proses hilirisasi dan industrialisasi menjadi terganggu akibat aktivitas haram tersebut.

- Advertisement -

”Dan, tugas TNI dan Polri ada di situ. Kalau ekspor ilegal, misalnya timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada,”  “Sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena itu. Itulah tugas TNI dan Polri,” tutur Jokowi.

Pernyataan Jokowi kembali mengingatkan pada sosok Ismail Bolong, mantan anggota polisi yang mengaku menyetorkan hasil pertambangan ilegal kepada petinggi Polri. Dengan demikian setoran hingga miliaran rupiah ini, dikatakannya sebagai upaya melindungi praktik lancung tersebut.

- Advertisement -

Namun belakangan, Ismail Bolong menarik kembali pernyataannya sendiri sempat Kasus Ismail Bolong yang mencuat November 2023.  Sempat menghentikan aktivitas pengerjaan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur dimana lokasi ia menjadi pengepul batu bara ilegal.

Sedangkan itu hanya beberapa pekan saja karena saat ini aktivitas pertambangan ilegal sudah bergeliat kembali menurut laporan Jaringan Advokasi Tambang. Tambang-tambang batubara diduga ilegal terus beraksi mengeruk bumi di Kalimantan Timur.

Eksploitasi tambang batubara ilegal sudah berlangsung lama di Kalimantan bersamaan saat marak terbit izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah kabupaten dan kota mulai awal 2000-an.

Muhammad Jamil, Koordinator Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan bahwa pola operasi tambang ilegal seperti yang lazim dikenal di Kaltim. Kalimantan Timur sebagai tambang ’koridor’ Tambang jenis ini dikenal beraksi di kawasan area yang terhimpit dua perizinan. Jaraknya, bisa beberapa meter hingga ratusan meter.

Tambang batubara diduga ilegal ini sempat setop ketika ramai soal Ismail Bolong, seorang pemilik tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Namun pada Januari 2023, alat berat sudah Kembali beraktivitas.

“Dua puluh hari tiarap, lanjut aktivitas kembali,” ujar warga setempat sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari humas.polri.go.id.

Pelabuhan batubara yang telah beraktivitas sekitar satu tahun namun berpagar tembok setinggi tiga meter dengan luas satu lapangan sepak bola.  Diperkuat dengan ucapan warga yakni debu berterbangan, bising dan getaran dari aktivitas di pelabuhan batubara sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Rumah sudah retak dan seng atap rumah bocor. Air yang dipergunakan sehari hari sudah tercemar limbah batubara,” ucap Suhartono, warga setempat.

Sebagian warga terdampak telah melaporkan kepada pemerintah dan aparat dari kecamatan hingga provinsi mendesak agar aktivitas mengganggu ini setop. Dedy, warga Sanga Sanga menyatakan, masih ada sekitar 20 pelabuhan diduga ilegal di sekitar Sanga-sanga hingga Anggana Kutai Kartanegara.

(Zs/H)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini