spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Bukti China Tak Butuh AS, Percuma Joe Biden Blokir Total

KNews.id – Raksasa teknologi China makin ambisius mengembangkan teknologi kemanan siber. Hal ini menyusul ketegangan yang makin panas antara China dengan Amerika Serikat (AS).

Perusahaan-perusahaan kawakan seperti Huawei dan Tencent kini telah mengamankan 6 dari 10 panten global paling canggih di sektor teknologi keamanan siber, menurut laporan Nikkei Asia yang berkolaborasi dengan penyedia layanan informasi AS, LexisNexis. Data yang dikumpulkan berasal dari berbagai paten yang terdaftar dari 95 negara.

- Advertisement -

Laporan tersebut mengatakan produsen komputer asal AS, IBM, menguasai paling banyak paten teknologi keamanan siber sejumlah 6.363. Selanjutnya, Huawei dan Tencent berada di urutan kedua dan ketiga, masing-masing sejumlah 5.735 dan 4.803.

Di jejeran ‘Top 10’ pemegang paten global, Ant Group yang merupakan unit usaha Alibaba berada di urutan keenam dengan jumlah 3.922. Alibaba Group Holding mengantongi 3.122 paten. Sementara itu, firma dana investasi khusus China Investment Corp. memiliki 3.042 paten.

- Advertisement -

Memanasnya kondisi geopolitik antara AS dan China berdampak besar pada sektor teknologi. Kedua negara saling blokir, namun AS lebih banyak melempar ‘bom’ ke China.

Pemerintahan Joe Biden memblokir total seluruh ekspor untuk komponen dan alat manufaktur pembuat chip canggih yang krusial ke China. Alhasil, raksasa China harus buru-buru melancarkan strategi agar lepas dari ketergantungan ke AS dan benar-benar beroperasi secara mandiri.

- Advertisement -

Pendaftaran paten teknologi keamanan siber membuktikan langkah China yang tak ingin lagi ‘mengekor’ ke teknologi AS.

“Ada peningkatan yang dramatis untuk pendaftaran paten dari firma China secara keseluruhan, khususnya sejak 2018,” kata Hiroko Osaka, Head of Marketing di Asia untuk departemen hak intelektual LexisNexis.

Huawei menjadi salah satu raksasa teknologi China yang mendapat sanksi paling besar dari AS sejak 5 tahun lalu. Pada 2018, AS melarang seluruh entitas di negerinya untuk mengakses teknologi dan layanan Huawei. Pada 2019, Huawei masuk dalam daftar hitam AS. Perusahaan AS sama sekali tak bisa berbisnis dengan Huawei. Selain itu, AS juga melarang Huawei mengakses teknologi buatan perusahaan asal negaranya.

“Pengamanan hak intelektual (IP) diperlukan dalam perang teknologi dan data antar kedua negara. Hal ini yang mungkin memicu perusahaan China berbondong-bondong mendaftarkan paten,” kata Osaka. (Zs/CNBC)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini