spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Sosok Hakim MK Suhartoyo yang Pernah Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi BLBI

 

KNews.id – Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Hakim MK Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya.  Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan setelah musyawarah bersama dengan 9 hakim MK lainnya.

- Advertisement -

Lalu, siapakah sebenarnya Suhartoyo, sosok yang kini memegang pimpinan tertinggi lembaga yudikatif di Indonesia ini ?

Dilansir dari situs resmi MK, www.mkri.id/, Suhartoyo terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.

- Advertisement -

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden. Namun, pelantikan Suhartoyo sempat menuai kontroversi karena penentangan dari Komisi Yudisial.

- Advertisement -

Mereka meragukan integritas Suhartoyo terkait dugaan pelanggaran kode etik, terutama terkait kasus pengadilan mengenai Dana Talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 2,2 triliun.

Meskipun demikian, setelah 5 tahun berlalu, kasus tersebut menguap di Komisi Yudisial. Suhartoyo menampik keterlibatannya dalam dugaan gratifikasi terkait kasus BLBI, dan dia meyakini bahwa kebenaran akan terbukti dengan sendirinya.

Sebelum terpilih sebagai hakim MK, Suhartoyo melewati beberapa tahapan fit and proper test. Dia juga membantah tuduhan bahwa dia pernah membebaskan terpidana kasus korupsi BLBI, seperti yang dituduhkan oleh Sujiono Timan.

Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Suhartoyo telah memiliki pengalaman panjang dalam bidang peradilan.  Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Selanjutnya, dia menjabat sebagai hakim di beberapa kota, antara lain di Pengadilan Negeri Curup, Metro, Tangerang, Bekasi, dan terakhir sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bumi, Ketua Pengadilan Negeri Praya. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengalamannya di Mahkamah Agung menjadikan Suhartoyo tidak asing lagi dengan tugas-tugasnya di MK. Lahir pada tanggal 15 November 1959, Hakim Suhartoyo menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983.

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Tarumanegara pada tahun 2003, dan meraih gelar S3 di Universitas Jayabaya pada tahun 2014.

(Zs/Ins24)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini