spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat Layangkan Sanggahan Atas KKN Tematik Budaya Video Dokumenter Keraton Sumedang Larang

KNews- Ketua Pembina Yayasan Pangeran Sumedang (YPS), Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat, MA,CT melayangkan surat kepada Ketua Program KKN Tematik Budaya, Telkom University yang beralamat Gedung Bangkit Telkom University, Jalan Telekomunikasi Terusan, Buah Batu-Bandung. Surat bernomor 026/SPT/PBN-YPS/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023 perihal sanggahan atas KKN Tematik Budaya Video Dokumenter Keraton Sumedang Larang.

Dia menyampaikan, setelah menyaksikan Video Dokumenter Keraton Sumedang Larang (“KSL”) yang dipublikasikan melalui berbagai media sosial antara lain channel youtube, pihak YPS merasa perlu untuk meluruskan fakta sejarah dari ketidak-akuratan narasi dan informasi. Media sosial antara lain youtube dimaksud adalah https://youtube.com/watch?v=DCqKRygBoYg&feature=share.

- Advertisement -

Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat menerangkan, YPS sebuah yayasan nirlaba yang didirikan pada tahun 1955 dan mengelola aset wakaf peninggalan Pangeran Aria Soeria Atmadja (Pangeran Mekkah). Secara rinci ketidak-akuratan narasi dan informasi yang tertuang dalam video tersebut di atas mengenai narasi KSL merupakan bukti sejarah Kota Sumedang. KSL merupakan salah satu kerajaan bercorak Islam yang berdiri di tatar Pasundan, tepatnya di kabupaten Sumedang Jawa Barat, Indonesia. KSL semakin dikenal dalam panggung sejarah nasional Indonesia, khususnya di tanah Parahiyangan.

Sementara itu sesuai fakta, KSL merupakan lembaga organisasi kekerabatan yang dibentuk oleh YPS pada bulan Mei 2013 melalui Surat Keputusan YPS nomor 032/SK/PB-YPS/V/2013. Dengan maksud menjadi wadah yang diberikan kewenangan untuk mewakili YPS dalam rangka melestarikan, memelihara, mengembangkan seni budaya peninggalan para leluhur Sumedang dan mewakili YPS dalam setiap forum kegiatan seni budaya tingkat nasional dan internasional.

- Advertisement -

“Serta menjadi organisasi kekerabatan yang terkandung di dalamnya mengayomi lembaga dan anggota masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah,” jelas Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat.

Dengan demikian, pernyataan bahwa ‘KSL merupakan salah satu kerajaan bercorak Islam’ adalah pernyataan yang sangat tidak benar. KSL tidak ada hubungannya dengan Kerajaan Sumedang Larang. “Terjadi kerancuan narasi yang tidak dapat membedakan antara kata ‘keraton’ dan ‘kerajaan’,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, narasi ‘Ketatanegaraan berubah menjadi keraton seiring dengan estafet kepemimpinan yang terus berlanjut hingga raden H.I. Lukman Soemadisoeria sampai akhirnya KSL saat ini dipimpin oleh Rd. Lucky Soemawilaga’.

Padahal fakta, tidak ada perubahan ketatanegaraan dari Kerajaan Sumedang Larang ke KSL, maupun estafet kepemimpinan sebagaimana dinyatakan dalam narasi video tersebut. “Tidak ada hubungan antara Kerajaan Sumedang Larang dengan KSL. Kerajaan Sumedang Larang berakhir dengan Prabu Geusan Ulun sebagai prabu terakhir. Sdr. H.I. Lukman Soemadisoeria pernah menjadi Ketua Pengurus YPS periode tahun 2006 sampai 2009, sementara Sdr. Lucky Soemawilaga pada tahun 2015 adalah staf bidang asset YPS,” jelasnya.

Selanjutnya narasi KSL merupakan kerajaan yang memiliki beragam peninggalan di dalamnya. Berdasarkan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang No 1 tahun 2020, Kerajaan Sumedang Larang ditetapkan sebagai peuser budaya Sunda. “Fakta, KSL merupakan lembaga organisasi kekerabatan yang dibentuk oleh YPS dan bukan merupakan kerajaan. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang No 1 tahun 2020 menyatakan Sumedang-lah yang menjadi sebagai peuser budaya Sunda, bukan Kerajaan Sumedang Larang,” jelasnya.

Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat menambahkan, sebagai lembaga Perguruan Tinggi Swasta terbaik di Indonesia, pihaknya sangat berharap Telkom University dapat senantiasa menjaga kualitas dari publikasi ilmiah yang diterbitkan. “Dengan selalu melakukan verifikasi atas keaslian dan kebenaran sumber sejarah,” pungkasnya.

Terkait dengan video Dokumenter Keraton Sumedang Larang, YPS meminta dengan hormat agar Telkom University menarik video tersebut dari peredaran. Hal itu agar tidak semakin menyesatkan masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat pemerhati sejarah Pasundan pada khususnya.

“Apabila ada hal-hal lain terkait Keraton Sumedang Larang yang perlu didiskusikan, kami dapat dihubungi melalui surel [email protected],” ajak Brigjen (P) Hj. G.R.A.R.V. Mustikaningrat seraya berharap Telkom University dapat senantiasa menjadi lebih baik dalam menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar maupun dalam pengabdian masyarakat. (RZ/RS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini