KNews.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat mungkin diintervensi pemerintah dengan menyebut pencucian uang Rp300 triliun bukan korupsi dan tidak dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
āSangat mungkin ada intervensi pemerintah terlihat gestur Mahfud MD seperti tidakĀ happy, Menkopolhukam sudah membuka tapi ada kekuatan sangat besar. Yang jelas PPATK bermain api,ā kata Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan kepada wartawan, Jumat (17/3).
Kata Anthony, kasus pencucian uang Rp300 triliun bisa menyeret Presiden jika PPATK tidak membuka secara transparan dan berusaha menutup-tutupi.
āKalau PPATK sampai menghalangi pemberantasan pencucian uang, maka menyeret presiden dan bisa dicurigai menghalangi pemberantasan korupsi dan pencucian uang,ā paparnya.
Discussion about this post