Pratama menambahkan, dalam laporan ASEAN Cyberthreat Assessment 2021 oleh interpol, Indonesia berada di urutan pertama terhadap serangan Ransomware tertinggi dengan 1,3 juta kasus. Sementara, National Cyber Security Index (NCSI), keamanan siber Indonesia berada di peringkat ke-6 dari negara-negara ASEAN lainnya dan urutan ke-83 dari 160 negara secara global.
“Lembaga-lembaga di tanah air harus mulai memperbaiki diri. Jangan sampai lembaga kita menjadi lembaga yang tidak aman. Caranya bisa dengan melakukan sertifikat authority, pengamanan, deteksi terhadap ancaman, pasang sensor, atau zero trust netrowk. Banyak cara, yang jadi masalah itu mau atau tidak,” pungkasnya. (Ach/Ibn)