spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Utang BUMN Karya Dibayar Pakai APBN, Begini Kata Kemenkeu

KNews.id –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara perihal kabar utang BUMN Karya dibayar dengan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.  “Pada dasarnya, BUMN itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat, 11 Agustus 2023. “Jadi, pembayaran utang-utang sudah pasti tidak langsung dari APBN”.

Namun, ada pengecualian. Menurut Isa, jika pemerintah berutang kepada BUMN tersebut, maka pemerintah akan membayarnya sejumlah kewajiban tersebut. Dia mencontohkan kasus di Pertamina dan PLN, namun tak menjelaskannya lebih gamblang.

- Advertisement -

“Tetapi, kami tidak membayar langsung utang-utang dari BUMN itu dari APBN,” ujar Isa.

Dia melanjutkan, cara lain untuk menyalurkan anggaran dari APBN kepada BUMN adalah dengan penyertaan modal negara (PMN). Namun, kata dia, ada perencanaan dan schedule yang sudah ditetapkan sejak APBN.

- Advertisement -

“Dan tahun ini untuk BUMN Karya, sepanjang pengetahuan kami, ini masih Hutama Karya saja dan itu tidak direncanakan untuk pembayaran utang-utang,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar uang proyek dari APBN tidak digunakan untuk membayar utang BUMN Karya di perbankan. Sebab, Basuki tidak ingin hal itu mengganggu proyek strategis nasional (PSN) atau proyek strategis pemerintah.

- Advertisement -

“PSN kan perintah presiden. Jadi, harus dipisahkan antara (dana) restrukturisasi dan program prioritas nasional. Itu pesannya,” ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja di Gedung Kementerian PUPR pada Rabu, 9 Agustus 2023. Endra melanjutkan, dana dari APBN harus dipisahkan dari persoalan restrukturisasi. Sebab, restrukturisasi tidak ada kaitannya dengan APBN.

“APBN kan jelas. Selesai proyeknya langsung kami bayar. Kalau penyebab dari, misal gagal bayar terhadap bunga kredit ataupun kewajiban-kewajiban korporasi karena aksi korprasi, itu tidak ada kaitannya dengan APBN,” ujar dia.

Endra menuturkan, jika dana proyek dari APBN digunakan untuk memenuhi tanggung jawab BUMN terhadap bank, Kementerian PUPR khawatir PSN tidak jalan. Padahal, dana PSN atau proyek strategis itu nilainya hampir Rp 118 triliun. (Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini