Melalui pemeliharaan dan “pembiayaan” buzzer dan influencer menggunakan narasi pecah belah. Menyerang, menuduh, memfitnah serta memenjarakan para aktivis, ulama dan tokoh yang kritis yang berbeda pandangan dengan kekuasaan dengan label radikal, intoleransi, teroris dll. Sebaliknya para pendukung pemerintahan yang melakukan penghinaan dan penistaan bebas dari proses hukum.
“Presiden Jokowi sudah tidak punya kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan maupun mempersatukan rakyatnya, malah mengumpulkan para Buzzer dan relawannya yang semakin memperuncing timbulnya disintegrasi bangsa,” pungkasnya. (AHM/SN)