Saat itu, kata La Ode, keterangannya yang biasa ditulis dalam pengiriman atau barang yang masuk yakni ‘Biji Plastik’. Padahal, dalam kontainer yang dimaksud berisi minuman keras (Miras).
“Contohnya ya pernah kita tangani, penyelundupan ini dalam keterangannya di suratnya itu tertulis biji plastik, padahal kita tahu di dalamnya itu semua miras, alkohol, karena alkohol itu kan pajaknya tinggi di sini, satu kontainer. Ini belum tentu korupsi tapi paling tidak Fraud, tapi KPK bergerak untuk menunjukkan bahwa ini memang terjadi,” jelasnya.
Meski begitu, Menurut Laode saat anak buahnya hendak mengejar, namun gagal.
“Sayangnya ketika dikejar, ketika anak-anak mau bekerja, mobil mereka tertahan tidak bisa memburu, terhambat, dihambat,” kata La Ode.