spot_img
Kamis, Juni 20, 2024
spot_img

Sudah Dilakukan Uji Coba Selama 2 Bulan Sebelumnya, Agen LPG-3 Kg Tidak Kesulitan Meminta KTP Kepada Masyarakat

KNews.id – Agen dan pangkalan LPG 3 kg menerapkan kebijakan wajib KTP bagi pembeli sejak 1 Juni 2024 setelah melakukan uji coba selama beberapa bulan terakhir.
Saat ini, sejumlah pedagang merasa sudah tidak kesulitan dalam meminta identitas. Pasalnya, pemahaman masyarakat terkait kebijakan wajib itu dinilai sudah meningkat.

Seorang Agen dari Toko Sumber Makmur Samsul Anwar mengaku telah memberlakukan kebijakan ini sejak 2 bulan lalu.

- Advertisement -

“Sudah memberlakukan sekitar 2 bulan,” sebutnya.

Awalnya, ia sempat mengalami kendala dalam pengumpulan dokumen pribadi itu, terutama saat masa-masa Pemilu kemarin.

- Advertisement -

“Memang berkaitan dengan KTP dan KK dengan konsumen berkendala, apalagi kemarin waktu zaman-zaman Pemilu, waktu orang-orang lagi gencar-gencarnya tentang politik,” ungkapnya.

Saat itu, banyak konsumen yang mencurigai kebijakan yang diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) tersebut.

- Advertisement -

“Konsumen-konsumen saya pikirannya pada berorientasi negatif terhadap pemilu, padahal sudah ditetapkan sama pihak Pertamina di agen gas berkaitan dengan setiap pangkalan wajib meminta semua pelanggan KTP itu dengan pengisian logbook setiap bulannya mba,” curhat Samsul.

Samsul menjelaskan setiap pangkalan wajib mengisi logbook dari semua pelanggan dengan minimal 250 pelanggan wajib KTP atau masyarakat yang dinilai kurang mampu. Pelanggan yang tercatat termasuk pemakai langsung maupun pemilik usaha mikro dan kecil.

Saat ini, ia merasa sudah lebih mudah dalam meminta KTP pembeli seiring gencarnya sosialisasi dan informasi dari media.

“Kebetulan dari bulan kemarin pun dari sosial media dan televisi sudah diberikan tentang peraturan gas itu. Bahwa setiap konsumen yang membeli gas 3 kg itu harus menyertai KTP, jadi sudah aware,” ujarnya

Kesadaran para pelanggan ini sudah mulai terjadi usai lebaran. Ia mengaku sejak itu tanpa disuruh konsumen sudah menunjukkan KTP-nya saat membeli elpiji subsidi.

“Konsumen yang ga ngasih KTP justru takut, takut ga dikasih gas,” lanjutnya.

Menurut Samsul, sejak aturan wajib itu berlaku, tidak ada penurunan permintaan. Harga dari agen ke pangkalan pun masih sama.

“Harga dari agen dan pangkalan sama semua sih mba kecuali dari pangkalan ke konsumen. Itu harganya masing-masing kan kalau ke pemakai langsung,” terangnya.

Pengalaman senada juga diungkapkan oleh Imam, penjual gas yang baru menjalankan kebijakan ini pekan lalu.

“Saya baru dapat informasi dari media, baru mempraktikkan secara langsung minggu lalu,” bebernya.

Menurut Imam, sejauh ini para pembeli sudah tidak paranoid dengan kebijakan ini.

“Sejauh ini pembeli-pembeli sudah tidak paranoid lagi tentang peraturan KTP ini karena juga sudah banyak di media,” ungkap Imam.

Menurut Imam, agen pangkalan menghadapi kendala pada awal penerapan karena masyarakat belum memahami kebijakan itu.

“Sekarang masyarakat sudah sangat aware sendiri dan malah sukarela langsung memberikan KTP nya agar dapat gas,” lanjutnya.

Menurutnya, sejauh ini pembeli tetapnya masih setia pada tokonya.

“Pembeli setia iya masih pada beli disini, untuk harga juga tidak ada perubahan, keuntungan masih tetap,” pungkasnya.

(Zs/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini