spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Subsidi Gaji Dihentikan

KNews.id- Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dicanangkan oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 akhirnya dihantiken. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/3).

“Terkait BSU tidak dialokasikan pada tahun ini, tapi saat ini kami masih tunggu hasil rekomendasi dari tim Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K),” katanya.

- Advertisement -

Ida menjelaskan rekomendasi PNP2K sedang dilakukan. Kemungkinan dari hasil ini bisa membuat program BSU kembali dilakukan pada tahun ini, atau pun sebaliknya.

Ida menegaskan program lainnya, di luar subsidi upah masih berlanjut. Ida menjelaskan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 meningkat hingga 21% menjadi Rp 699,43 triliun untuk perlindungan sosial, kartu sembako, kartu prakerja, BLT Desa, vaksinasi dan pajak kesehatan. Dari Kementeriannya juga sudah melakukan refocusing untuk membantu pembiayaan dari program PEN ini.

- Advertisement -

Dari catatannya program PEN pemberian subsidi upah, sudah diterima 12,54 juta orang dari targetnya 15 juta penerima di 2020. Dengan total anggaran alokasi PEN untuk subsidi upah mencapai Rp 29,4 triliun.

Ida mengklaim dari hasil kualitatif Puslitbang Kemenaker soal program BSU meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,25%. Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada upah atau gaji karyawan di bawah Rp 5 juta, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (AHM)

- Advertisement -

Sumber: LJ

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini