KNews.id- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), telah menganggarkan Belanja Barang Tahun 2018 sebesar Rp210.169.258.000 dengan realisasi sebesar Rpl 96.066.274.249 (93.29%).
Dari realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp28.96l.287.619, nilai ini meningkat 2,01% dari realisasi belanja tahun 2017 sebesar Rp28.391.143.738. Namun, terdapat elaksanaan perjalanan dinas belum dilampiri dengan laporan pelaksanaan perjalanan dinas sebesar Rp2.880.273.551.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, salah satu jenis kegiatan perjalanan dinas luar negeri adalah perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan oleh pelaksana SPD di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga atas beban anggarannya.
Dari dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar negeri pada tujuh satker tersebut dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, terdiri dari SPD yang telah ditandatangani oleh pihak berwenang di tempat tujuan, kuitansi/bukti penerimaan uang harian sesuai jumlah hari yang digunakan untuk melaksanakan perjalanan dinas jabatan, bukti pengeluaran yang sah untuk biaya transportasi terdiri atas; bukti pembelian tiket, boarding pass, air port lax.
Namun masih ditemukan permasalahan 56 lembar surat tugas perjalanan dinas luar negeri yang belum menyampaikan laporan pelaksanaan perjalanan dinas sebesar Rp2.880.273.551. Pelaksana peijalanan dinas luar negeri atas 56 Surat Tugas perjalanan dinas luar negeri senilai Rp2.880.273.551 belum menyampaikan laporan pelaksanaan perjalanan dinas, sehingga kebenaranna atas realisasi anggaran tersebut, dipertanyakan.
Untuk diketahui, tujuh satuan kerja unit eselon II, yaitu Biro KSHU, Pustikpan, Pusteksat, Pussainsa, Pustekroket, Pustekbang, dan PusKKPA.(FT&Tim Investigator KA)