spot_img
Minggu, Mei 26, 2024
spot_img

Rapor Merah HAM untuk Jokowi Jelang Lengser 2024

KNews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) memberi rapor merah terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Mereka menyoroti kekerasan berbasis investasi.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menuturkan setidaknya terdapat 211 proyek dan 13 program prioritas yang menjadi perhatian pemerintahan Indonesia dengan estimasi nilai investasi (capex) mencapai Rp5.746,8 triliun.

Menurut dia, besarnya angka tersebut berimplikasi pada berbagai sektor kehidupan tak terkecuali HAM, ruang hidup masyarakat dan kerusakan lingkungan.

- Advertisement -

“Ambisi tinggi pemerintah untuk dapat melangsungkan pembangunan di beberapa daerah di Indonesia nyatanya tidak berimbang dengan semangat penghormatan terhadap HAM dan penjaminan ruang hidup masyarakat,” ujar Dimas dalam konferensi pers ‘Laporan 4 Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin’ di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat.

Dimas mengatakan arahan Jokowi yang berupaya memfokuskan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) di tahun 2023 dan 2024 beriringan dengan berbagai bentuk pelanggaran HAM terhadap masyarakat.

- Advertisement -

Ia menjelaskan pelanggaran HAM berbasis pembangunan sejatinya tidak hanya muncul dalam sektor PSN saja, tetapi juga dalam beberapa proyek lain khususnya sumber daya alam.

“Setidaknya berdasarkan pemantauan yang telah kami lakukan, selama empat tahun periode kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin terdapat 964 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di sektor sumber daya alam dan pembangunan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Tiga daerah dengan tingkat pelanggaran tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 84 peristiwa; Riau dengan 81 peristiwa; dan Jawa Barat dengan 80 peristiwa.
Adapun institusi pelaku dominan pelanggaran HAM sektor sumber daya alam dan pembangunan adalah swasta dengan 732 peristiwa, kepolisian dengan 178 peristiwa, dilanjutkan pemerintah dengan 113 peristiwa dan TNI dengan 20 peristiwa.

Dimas menilai politik keberpihakan terhadap pemilik modal secara terang-terangan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Presiden dapat memperhatikan prinsip universalitas HAM dalam berjalannya setiap pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah,” kata Dimas.

Pembangunan mengorbankan HAM
Sementara itu, AII lebih jauh menilai pembangunan ekonomi selama sembilan tahun kepemimpinan Jokowi dilakukan dengan mengorbankan HAM dan derita hidup rakyat kecil.

“Masyarakat adat dan komunitas lokal digusur demi pemenuhan kepentingan investasi. Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam urusan publik sengaja dibungkam demi kebijakan percepatan investasi,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan data AII, selama periode Januari 2019-Mei 2023 setidaknya terjadi 44 serangan fisik dan digital dengan sedikitnya 202 korban pembela HAM lingkungan dan masyarakat adat.

Usman mengambil contoh sejumlah pelanggaran HAM terkait dengan proyek pembangunan. Pertama, soal kasus yang dialami oleh warga Nagari Air Bangis. Usman menjelaskan warga menolak rencana PSN kilang minyak dan petrokimia dengan luas konsesi 30 ribu hektare karena menyerobot lahan warga.

“Namun, aksi protes itu ditanggapi secara represif dengan pengerahan kekuatan oleh aparat keamanan yang memulangkan secara paksa para pemrotes, disertai penangkapan atas 18 orang warga, mahasiswa, dan aktivis serta intimidasi dan kekerasan atas sedikitnya empat jurnalis peliput aksi,” tutur Usman.

Peristiwa kedua terkait Rempang. Pada 7 September 2023, terang Usman, aparat Polda Kepulauan Riau melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam, hanya karena menolak direlokasi imbas PSN “Rempang Eco City”. Proyek tersebut berdampak pada pengusiran permukiman warga.

“Kekerasan aparat itu mengakibatkan pada tertangkapnya enam orang warga dan puluhan warga lainnya luka-luka. Bahkan, ratusan murid sekolah harus menyelamatkan diri dari tembakan gas air mata aparat di sekolah,” kata Usman.

Ia menyatakan dua kasus tersebut merupakan contoh praktik kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri. Ia turut mengkritik Undang-undang Cipta Kerja yang mempunyai andil besar terhadap kekerasan di tanah air.
“Rapor merah ini harus diperbaiki segera,” pungkas Usman.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini untuk meminta respons atas penilaian KontraS dan AII. Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum memberikan jawaban.

Di luar persoalan di atas, Presiden Jokowi mengakui dan menyesalkan adanya kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia. Dia menyebut ada 12 kasus pelanggaran HAM berat.
“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
(Zs/CNN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini