Itulah yang dipakai terus, kata Said, pemerintah mengatakan B to B, B to B secara hukum tetapi secara pinjaman, itu bukan B to B melainkan Government To Government (G To G) karena jaminannya Pemerintah.
“Kerja samanya B to B tapi keuangannya bisnis, tapi malah menurut saya pemerintah China menugaskan Pangnya Pangeswor China, kemudian pemerintah pemerintah Indonesia menugaskan BUMNnya dan dijamin pemerintah,” katanya melanjutkan.
Untuk, Said menganggap, ini adalah Government To Government (G to B) yang dibungkus dengan Business To Business (B to B).
“Kita lihat dari semangat dua Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping untuk proyek ini tinggi sekali artinya G to G sebenarnya namun B to B,” ujarnya.